Pembangunan Jalan Beton Banjarsari-Japanan Membuka Perekonomian Baru Bagi Masyarakat

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Tahun 2023 pemerintah kabupaten ( Pemkab ) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD dengan nilai Rp 3,5 Miliar untuk pembangunan dan pelebaran jalan Japanan-Banjarsari, kecamatan Jetis, kabupaten Mojokerto.

Dengan dibangunnya jalan tembus tersebut, pemerintah berharap itu bisa memudahkan dan menghemat waktu, pasalnya sebelum jalan Japanan-Banjarsari ini di bangun dengan beton kondisinya sangat memperhatinkan, selain sempit juga banyak berlubang, sehingga warga Japanan ingin ke kecamatan Jetis harus memutar melewati kecamatan Kemlagi.

Surip (50) salah warga Japanan, mengaku bersyukur atas dibangunnya jalan tembus Japanan menuju desa Banjarsari, karena itu memperlancar transportasi antar wilayah serta membantu meningkatkan perekonomian warga.

” Kami bersyukur atas dibangunya ruas jalan Japanan- Banjarsari ini sangat membantu masyarakat wilayah ini mas” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, lr Reinaldi Rizal Sabirin melalui Kepala Bidang Bina Marga, Henri Surya, S.T, M.T, menjelaskan, dalam perencanaanya pembangunan dan pelebaran jalan rabat beton Banjarsari – Japanan volume 5.50 m x 1.232, 00 m dan di kerjakan oleh CV ASTA JAYA

” Dalam kontrak proyek tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender, dan di mulai pada bulan Mei dan selesai bulan Oktober 2023″ jelas Kabid Bina Marga di ruang kerjanya. Selasa (12/9/2023)

Lebih lanjut dikatakan Henri, bahwa proyek yang bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi masyarakat tersebut selesai dikerjaka n sebelum masa kontrak habis, hal itu karena dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada kendala dan cuaca juga mendukung, sehingga pekerjaan selesai lebih cepat.

” Progres pekerjaan sangat bagus, sehingga proyek pembangunan pelebaran jalan Japanan- Banjarsari tersebut selesai dikerjakan sebelum masa kontrak habis bulan depan” tukas Henri.

“Selain itu, masa pemeliharaan proyek Japanan- Banjarsari tersebut selama 1 tahun, kalau ada kerusakan selama 1 tahun masih menjadi tanggung jawab rekanan ( Cv Asta Jaya ). ( Kar )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait