KEPULAUAN SULA,beritalima.com-
Pembangunan Pasar di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), masih belum selesai sepenuhnya. Padahal pasar ini ditargetkan selesai akhir tahun 2018. Itu membuat anggaran tindaklanjut pembangunan sementara diduga ditalangi oleh kontraktor.
Pasalnya, Proyek pembangunan pasar yang berlokasi di Desa Falabisaya mengunakan anggaran APBN dengan nilai Rp. 5 Milyar Lebih itu di kerjakan oleh PT. Evenco Putra Inti, milik Deddi Panigoro, hingga kini diduga terbengkali. “Dan juga proyek tersebut sudah mencairkan anggaran 78 persen, Namun diduga ketelambatan dan tidak sesuai dengan progres pembangunan yang ada.
Kepala Bidang Koperasi perdagangan dan UKM Kepsul, Jailan Sibela membenarka bahwa Proyek Pembangunan Pasar di Falabisahaya mengalami keterlambatan, karena Kapal angkutan bahan matreal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Kepsul ada kerusakan mesin, sehingga mengalami keterlambatan dan juga cuaca, “katanya.
Sementara pihak kontraktor PT. Evenco Putra Inti, milik Deddi Panigoro (Deddi) membenarkan Proyek Pembangunan Pasar Desa Falabisahaya di kerjakan dengan anggaran APBN dengan Nilai anggara Rp 5 milyar lebih mengalami keterlambatan, karena semua balanja metreal di Surabaya.
Namun ketika diangkut melalui Transportasi Kapal Laut terjadi kerusakan mesin di Kabupaten Banggai sehingga tejadi keterlambatan dan juga penyelesaian pekerjaan antara lain disebabkan faktor cuaca.
“Terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan, Akan dikenai denda sesuai ketentuan, “ujar Deddi kepada beritalima.com. Kamis (21/3)
Olehnya itu, Praktisi Hukum, Rasman Buamona meminta penegak hukum untuk segera menyelidik pekerjaan tersebut, karena kontraktor diduga telah menyelewengkan anggaran proyek pembangunan pasar tersebut, sebab pekerjaan telah melewati batas waktu, namun hingga kini masi terbengkali, “tegas Rasman (DS)