Jombang | beritalima.com – Penggunaan Dana Desa Sidomulyo sebesar Rp110 juta di Kecamatan Megaluh untuk pembangunan sumur dalam di Dusun Dempok, untuk ketahanan pangan. Pembangunan itu dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa Sidomulyo pada sub bidang pertanian dan peternakan dari bidang pemberdayaan masyarakat demi ketahanan pangan dengan membangun rumah pompa sumur dalam.
Dari pantauan wartawan ini yang terlihat di lapangan sebelum mengikuti pengajian Muslimat NU di Desa Sidomulyo, Minggu (22/1/2023). Kepala Desa Sidomulyo Sunyoto mengatakan saat ini Pompa Sumur Dalam belum bisa digunakan karena masih diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Jombang.
Namun untuk detailnya diungkapkan Kades berkoordinasi langsung dengan tim 10. Sayangnya kepala desa tersebut tidak menjelaskan Tim 10 itu sebagai apa, apakah sebagai pendamping desa atau lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten untuk mengawal dan mendamping pembangunan sumur dalam hingga selesai.
Menyikapi ungkapan Kepala Desa yang menyatakan harus koordinasi dengan Tim 10. Hal ini ditanggapi Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, Rabu (25/1/2023), membenarkan adanya pembangunan sumur dalam, namun sampai hari ini katanya tidak beefungsi dan menurut pantauan Fattah selaku civil society, dikerjakan asal – asal tidak ada tenaga ahli dan ijin.
“Kedalaman sumur 75 meter sedangkan 50 meter harus ada ijin dari Provinsi, bangunannya juga harus ada IMB sekarang PBG, setidaknya bisa diketahui masyarakat desa,” tegasnya.
Dedy