Pembangunan Talud Bantuan Kabupaten Disinyalir Untuk Kepentingan Oknum

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Program Bantuan Kabupaten (BK) melalui salah satu anggota DPRD, untuk pembangunan desa memang sangatlah diperlukan. Terlebih, jika tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, berbeda yang terjadi di Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Di desa tersebut, bantuan tidak tepat sasaran, seolah dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Anggaran untuk pembangunan talud jalan yang harusnya bisa digunakan untuk titik lain yang lebih penting, ini justru berada di depan pekarangan milik oknum anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Kades Dono, Priyambodo, mengatakan, memang benar desa yang dipimpinnya mendapat anggaran dari kabupaten melalui salah satu anggota DPRD untuk pembangunan talud.

“Awalnya, Kades Krosok meminta membuat proposal. Tapi tidak memberitahu proyek apa nantinya yang diajukan. Setelah beberapa bulan, ternyata proyek tersebut merupakan bantuan dari salah kabupatem melalui satu anggota DPRD dari partai PKS,” terang Priyambodo, Rabu 24 November 2021.

Lanjutnya, Kades Krosok datang ke rumahnya dan berkata jika Desa Dono akan dapat proyek, tetapi hanya ketempatan saja. Proyek tersebut berupa plengsengan (talud) jalan raya.

Sedangkan anggaran untuk pembangunan talud sebesar Rp. 110 juta, itu pun belum cair dan masih pemberitahuan saja.

“Uang belum masuk rekening desa, tetapi proses pembangunan sudah mulai dikerjakan. Seluruh pekerjaan proyek, mulai dari material dan semen, pekerjanya diminta sama Kades Krosok,” ungkapnya.

Kades Dono mengaku kaget dengan bantuan yang diterima kali ini. Apalagi nantinya, seluruh proses pertanggungjawaban kepadanya.

“Berhubung Kades Krosok yang dapat proyek itu, oknum anggota dewan minta meratakan dulu tanah yang ada di belakang Talut. Kades Krosok disuruh sewa alat berat. Saya tanya, jika uang belum keluar gimana, Kades Krosok menjawab, yang penting dikerjakan dulu takut nantinya tidak selesai,” tambahnya.

Padahal, proyek swakelola atau padat karya dari kabupaten, seharusnya dikerjakan oleh warga desa Dono sendiri. Tetapi ini malah yang bekerja seluruhnya dari desa Krosok

“Kades Krosok belum saya tanya terkait bagaimana nanti SPj nya. Jika dapat proyek, yang mengerjakan proyek dan SPj seharusnya Desa Dono. Berarti, cuma pinjam nama saya,” tandasnya.

“Jika tau itu BK, harusnya digunakan di tempat yang lebih memerlukan seperti dusun Dawung. Pihak Reskrim pun sudah datang dan menyampaikan memang harus dikerjakan sendiri,” tambahnya.

“Apa dikira saya tidak bisa mengerjakan sendiri, sehingga pak dewan memberi proyek tersebut harus melalui Kades Krosok, dan tidak bicara langsung dengan saya,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait