TORAJA UTARA,beritalima.com – Kecamatan Balusu telah menyalurkan beras miskin (raskin) pada warganya yang telah terdaftar untuk menerima beras yang disalurkan oleh Bulog tersebut.
Dari keterangan Camat Balusu, Leo Badeng Patanduk, SE, Jumat, 3 November 2017 diruang kerjanya, penyaluran raskin di Kecamatan Balusu dibagikan pada warga yang telah terdaftar.
“Raskin di Kecamatan Balusu disalurkan berdasarkan warga yang telah tercatat. Kecamatan Balusu setelah dianggap lunas membayar raskin pada Bulog maka penyaluran berikutnya jatah raskin Kecamatan ini tidak ada masalah,” jelas Leo B Patanduk kepada wartawan berita lima.
Kembali mereka menjelaskan syarat untuk menerima jatah raskin berikutnya, Kecamatan terlebih dahulu harus lunas dalam pembayaran raskin sebelumnya.
” Jadi kalau menerima jatah raskin berikutnya harus lunas pembayaran raskin sebelumnya, kalau belum lunas sudah pasti jatah raskin berikutnya pasti Bulog tahan,” ucap Leo. (Gede Siwa).