Pembongkaran Tembok Penghalang Jalan Antara Dua Desa

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Tembok yang menutupi badan jalan di perbatasan komplek belimbing tiga (Beliga) Desa Fagudu, dan Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya di bongkar. Jumat (8/3).

Pembongkaran tembok yang di bangun pada 2012 akibat konflik antar warga tersebut di pimpin langsung Bupati Kepsul Hendrata Thes dan Dandim 1510 Sanana Letkol Inf Karina Susilo Sitepu. Sebelumnya, TNI bersama Polri dan Pemda bersama warga dua desa sama-sama menyepakati melakukan pembongkaran tembok yang menutupi jalan alternatif dua desa itu.

Dandim 1510/ Sanana, Letkol inf Karona Susilo dalam arahan kesempatan itu menuturkan, tembok yang menghalangi akses jalan dua desa itu harus di bongkar.

Sebab, lanjut Karona agar tidak ada kesan masa lalu yang terus di warisi kepada generasi akan datang. “Kita rubuhkan agar tidak ada cerita kelam untuk anak cucu kita kedepan, “ujarnya.

Selain itu lanjut Karona kehadiran warga dua desa yang ikut dalam pembongkaran tersebut sekaligus memperbaiki kembali hubungan silaturahmi. “Saya berharap dengan kehadiran kedua belah pihak baik warga desa beliga dan Waibau ditempat ini dapat memperbaiki hubungan silaturahmi antara kedua warga, “ujarnya.

Sementara Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes memberikan apresiasi terhadap TNI dan Polri bersama warga dua desa yang memiliki komitmen yang sama untuk menjaga silaturahmi. “Ini komitmen bersama dengan warga jadi saya berharap mari kita sama-sama menjaga hubungan baik, “ujarnya.

Dia berharap dengan di bukanya jalan alternatif itu masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya. “Akses jalan ini bisa dipergunakan seperti biasanya, “tandasnya. (DS)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *