Jakarta, – DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 pada Selasa (17/5/2022) setelah anggota dewan menjalani masa reses sejak 15 April lalu. Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR di masa sidang kali ini, termasuk kasus Hepatitis akut anak.
Pembukaan masa sidang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Puan menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh masyarakat dan anggota dewan yang baru selesai bertugas di dapilnya masing-masing.
“Menjadi kebahagiaan kita semua, dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, sanak saudara, dan masyarakat di daerahnya masing-masing, setelah 2 tahun ini Idul Fitri dirayakan secara terbatas,” kata Puan dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Puan mengapresiasi kepada Pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pihak, yang telah bekerja dengan dedikasi yang tinggi agar perjalanan mudik Idul Fitri pada tahun ini berjalan dengan baik. Menurut Puan, pelaksanaan mudik Idul Fitri dapat berjalan kondusif berkat gotong royong dan kerja bersama.
“Kerja bersama, gotong royong, yang telah kita lakukan memberikan dampak positif yang memperlihatkan kasus Covid-19 yang terus mengalami tren penurunan, vaksinasi yang terus meningkat, dan kegiatan sosial serta ekonomi masyarakat mulai kembali pulih secara bertahap,” ujarnya.
“Inilah kekuatan nasional kita, kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa, yang dipersatukan dalam semangat gotong royong menghadapi Pandemi Covid-19,” lanjut Puan.
Dengan perkembangan situasi Pandemi Covid-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, DPR berharap pemulihan sosial dan ekonomi di tahun 2023 akan semakin membaik. Kemudian juga, kata Puan, agar ancaman Pandemi Covid-19 semakin berkurang walaupun tetap perlu diantisipasi.
“Masa Persidangan V, akan berisikan sejumlah agenda strategis, yaitu antara lain penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat pertama, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Puan mengatakan perlunya Pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fisk pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membenani keuangan nrgara. Ia pun menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini.
“Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3% dari PDB. Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menanganai dampak Pandemi Covid-19,” kata Puan.
DPR RI dan Pemerintah disebut harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. Dari sisi domestik, menurut Puan, dampak krisis Pandemi Covid-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian.
“Antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi serta terjadinya learning loss di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya,” jelas mantan Menko PMK tersebut.
Tak hanya itu, tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri. Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 dinilai juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.
“Dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat, memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan,” tambah Puan.
“Memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja,” sambungnya.
Puan menyatakan DPR akan memberikan perhatian pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.
“Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,” tegas Puan.
Sementara itu, pada masa persidangan kali ini, DPR RI disebut akan mengarahkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.
Dimana DPR akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain:
1. Permasalahan Penyakit Hepatitis Akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia1-17tahun;
2. Permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak;
3. Aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali;
4. Ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah berdasarkan level PPKM;
5. Langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19 setelah masa mudik Lebaran;
6. Insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura;
7. Capaian Program Vaksinasi dan Booster Covid-19;
8. Pembahasan Tahapan, Program dan Jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024;
Selanjutnya pada pasa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
“Pembentukan Undang Undang, yang diselenggarakan oleh DPR RI dan Pemerintah, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional,” kata Puan.
Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 7 Juli 2022. Anggota DPR diingatkan untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. (ar)