BENTENG, beritalima.com – Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan unsur masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), serta jajaran Kepolisian menggelar deklarasi anti hoax, di halaman belakang Kantor Bupati Benteng, Rabu (28/3/2018).
Wakil Bupati Benteng, Septi Periyadi menyampaikan, deklarasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran berita hoax didlingkungan masyarakat, seperti yang selama ini terjadi di media sosial (Medsos).
“Langkah ini merupakan suatu tujuan untuk menggerakan semua pihak terutama masyarakat di kabupaten ini untuk waspada dan mencegah terjadinya berita hoax, provokasi, isu sara maupun ujaran kebencian,” Ungkap Wakil Bupati Benteng, Septi Periyadi.
“Dan ini sangat rentan sekali terjadi di lingkungan masyarakat sekitar. Maka dari itulah kita bersama-sama dengan pihak Polri dan masyarakat untuk sigap mencegah bahkan memberantas hal tersebut,” imbuhnya.
Adapun dampak dari penyebaran berita hoax tersebut, menurut Septi, bukan hal yang main-main atau sepele. Ini merupakan hal serius yang dapat menjadi bumerang terjadinya keributan Bangsa dan Negara, sehingga penindakannya tidak cukup dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah tentunya sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak terkait pemberantasan berita hoax. Dan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, lanjutnya, hoax itu sendiri merupakan salah satu virus pemecah Bangsa, dan oleh karenanya mulai dari sekarang hendaklah bersama-sama menjaga keutuhan Bangsa.
“Karena Negara kita adalah negara besar dan berdaulat dan buat kita, NKRI harga mati,” pungkasnya. (Mts)