Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2017

  • Whatsapp

BENGKULU, beritalima.com – Bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (29/3/2018), pukul 10.30 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna. Kamis pagi (29/3/201), pukul 10.30 WIB, diruang rapat Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Rapat kali ini mengagendakan tentang Penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2017 lalu.

Dalam kesempatannya, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan laporan terkait LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun anggaran 2017 lalu.

Dirinya mengungkapkan, mengenai LKPJ Kepala Daerah tahun 2017, Pemerintah Provinsi telah melaksanakan dan mengupayakan sebaik mungkin mengenai Penyelenggaran Pemerintah, Pembangunan, serta Pelayanan Masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“LKPJ tahun 2017 telah diupayakan seoptimal mungkin oleh Pemerintah Provinsi, diantaranya Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2016 – 2021”. Ungkap Plt Gubernur Rohidin Mersyah. Kamis (29/3/2028).

Menurutnya, keberhasilan program yang telah terlaksana itu tidak lepas dari kerjasama serta koordinasi antar Pimpinan Daerah serta Lembaga Eksekutif dan Legislatif.

“Hal tersebut dapat terwujud juga berkat adanya koordinasi dan komunikasi yang sinergis antara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif serta antar Pimpinan Daerah di Provinsi Bengkulu melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sehingga keamanan dan ketertiban di Provinsi Bengkulu selama tahun 2017 tetap kondusif, aman, dan terkendali”. Jelasnya.

Setelah menyampaikan LKPJ tersebut, Rohidin mengatakan ketidakpuasannya dalam aspirasi serta keinginan masyarakat yang belum terpenuhi. Bukan dikarenakan Pemerintah yang tidak peka, melainkan keterbatasan dalam sumber daya terutama pada keuangan.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan pada tahun 2017 belum dapat memenuhi seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan yang ada. Hal ini bukan la disebabkan karena Pemerintah Daerah kurang peka dan kurang memperhatikan aspirasi serta kebutuhan madyarakat, namun semata – mata karena keterbatasan sumber daya terutama dana yang kita miliki, dan setiap permasalahan yang terjadi akan kita selesaikan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan”. Pungkasnya. (adv).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *