JAILOLO,BeritaLima.com– Lagi lagi Pemdes wilayah enam desa kecamatan Jailolo timur (Jaltim) mendatangi kantor Dewan perwakilan Rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Halmahera barat, Mengeluh terkait dengan Dana Operasional serta Penghasilan tetap(Siltap) yang belum tak terbayar selama enam bulan terhitung dari Januari sampai dengan bulan juni,Rabu(3/06/2020).
dengan ketertundaanya atau keterlambatannya pembayaraan siltap dan tunjangan operasional kami dienam desa ini bagian dari kebijakan yang salah sebetulnya menurut kami, sangat kecewa apa yang dilakukan oleh pihak pemirintah daerah terhadap kami menganggap selama ini yang kami lakukan terhadap halmahera barat terkesan tidak dihormati dan tidak dihargai sama sekali oleh karena itu pada kesempatan hari ini.
Lanjut,Abdul Jalal fara , kehadiran kami ke komisi I untuk menyampaikan sikap kita sekaligus permohonan kita untuk dapat memanggil pihak terkait pemrintah daerah terkait dengan hak hak kita siltap dan tunjangan soal soal pelayanan pemirintahan kemasyarakatan jauh sebelumnya adanya permendagri sampai saat ini proses pelayanan berjalan seperti biasa oleh karena itu,
kami kepala desa yang dipilih oleh masyarakat dan sah sebetulnya oleh karena itu sebetulnya kami bertanya kepada pemirintah daerah kami ini siapa sah atau tidak sehingga sampai saat ini kurang lebih enam bulan hak hak kami tidak dibayarkan pemirintah daerah, ini adalah bagian dari kebijakan yang keliru dan kebijakan yang salah sebetulnya perda pembentukan soal kami lima desa sudah ada sebetulnya.
Memang ada argumentasi argumentasi dari pihak kabag hukum kami masi menunggu kodevikasi atau menunggu kode desa sehingga kami menunggu arahan dari pemirintah daerah menunggu arahan dari pusat bagi kami kode desa itu adalah bagian dari tindaklanjut dari paska terbitnya permendagri itu ini bukan proses penyerahan wilayah enam desa ini kepada pemirintah pusat oleh pemirintah daerah kabupaten halmahera barat tetapi terkait dengan kodevikasi desa itu adalah tindaklanjut setelah permendagri itu keluar ini adalah menjadi kerja kemendagri untuk memproses kodevikasi desa kita karena memang desa kami ada disana pemirintahannya ada masyarakatnya ada
paling tidak pelayanan pelayanan dasar hak hak kita sebagai aparat desa bisa diperlakukan sama dengan wilayah wilayah desa yang berada dihalmahera barat karena kita bertugas didesa untuk melakuka pelayanan pemirintahan dan kemasyarakatan enam desa yang terdiri dari desa pasir putih,desa bobaneigo,tetewang,akelamo,akesahu dan desa Dum-Dum.
Estimasi kita di desa bobaneigo 2 ratus juta karena perangkat desa kurang lebih enam orang dengan kepala desa dan BPD tujuh orang dalam satu tahun anggarannya diatas 2 ratus juta seratus juta kami kurang lebih 3 ratusan ADD seratus itu untuk diperuntukan dana operasional itu didalamnya ada ketua RT ada juga anggota Linmas ada kader posyandu ada PPK ada pemuda sebetulnya operasional kita penting selepas siltap dan tunjangan operasional pemirintahan kita didesa
Terpisa,ketua komisi I,Jufri Muhammad menjelaskan, Kami juga berharap dukungan komisi I hak hak yang sudah dianggarkan APBD ditahun 2020 ini segera bisa dibayarkan dasar hukumnya Jelas mereka sudah dibentuk Perda desa kami dari komisi I bermohon kebijakan deskresi dari kepalah daera dukungan dari DPRD bisa direalisasikan memang dipemirintahan daerah ada yang mau dan ada yang masi ragu ragu dan masi tako oleh karena itu komisi I akan segera melakukan pemanggilan sekertaris daerah dan jajaran termasuk kepalah inspektorat kepalah dinas DPMPD dan kepala Keuangan serta kabag hukum akan melakukan RApat dengar pendapat (RDP) Hari senin.
Kendalanya kami dari DPRD belum mengetahui tetapi bagi kami sudah menjadi masalah sudah enam bulan belum dibayar kendala soal tehnis tetapi pada posisi ini DPRD melalui komisi I kami berharap segera dibayarkan bila perlu kami keluarkan surat Rekomendasi tertulis Komisi I Meminta kepada pemirintah daerah untuk segera membayarkan hak hak siltap dan tunjangan bagi pemdes enam desa wilayah timur,Tuturnya,(Ay).