TULUNGAGUNG, beritalima.com- Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Bantuan Pangan (PBP) tahap 3 dari Pemerintah sudah mulai direalisasikan. Bantuan tersebut, berupa beras sebanyak 10 Kg diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti halnya Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung juga sudah mulai menyalurkan bantuan.
Andhi Mutojo Kepala Desa Rejotangan mengatakan bahwa, sebanyak 553 KPM telah menerima bantuan beras dari Program Bantuan Pangan. Senin (5/6/2023).
“Bantuan beras 10 kg sudah mulai disalurkan kembali ke KPM yang tercatat dalam data, dalam kurun 10 hari terakhir warga sudah menerima beras sebanyak 2 kali. Sehingga, cukup membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Menurutnya, Desa Rejotangan terdiri dari 18 RW dan RT 58 dan memiliki wilayah cukup luas, sehingga jumlah warga masyarakatnya juga banyak, bahkan masuk kategori ke 3 penduduk terbanyak Se-Kabupaten Tulungagung.
Diterangkan, data-data penerima bantuan Pangan/bansos sudah sesuai dan tercatat dalam barcode, sehingga tidak akan keliru.
“Jadi, Pemdes tidak bisa mengubah nama dan alamat, semua sudah jelas sesuai identitas penerima. Pemdes hanya menjadi tempat dan tinggal membagi saja,” terang Mutojo.
Diterangkan, dengan adanya program bantuan pangan ini, tentunya sangat membantu masyarakat yang ekonominya lemah.
“Dapat sedikit membantu dan mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Selain itu, papar Kades, semua yang menerima bantuan hari ini, bisa dikatakan tepat, tidak ada yang keliru dan sudah sesuai kriteria.
Lanjutnya, selain program bantuan pangan, untuk masyarakat Rejotangan yang masuk kategori miskin extrem, datanya juga sudah valid.
“Pihak Desa berusaha memberikan data yang benar-benar layak menerima bantuan dan tepat sasaran, jangan sampai salah, kasihan mereka berharap bantuan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Dst).