Pemenang Lelang Senilai Hampir 3 M, Sesalkan ‘Perusakan’ Obyek

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- H. Putut Budianoto, SH, warga Jalan Ronggo Jumeno Nomor 5, Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pemenang lelang dari BRI atas sebuah rumah di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 36 Kota Madiun, menyesalkan ‘perusakan’ obyek yang dimenangkannya.

Pasalnya, rumah tersebut pada bagian dalam telah ‘dirusak’. Semua daun pintu hilang, saluran air disumbat, pipa PDAM di lantai dua dirusak, dan lainnya.

Padahal, ketika mengikuti lelang, kondisi dalam rumah dalam keadaan utuh. Karena itu, ia bersedia mengikuti lelang.

Terkait ‘perusakan’ ini, ia berencana akan menempuh jalur hukum. Namun akan dikonsultasikan dulu dengan kuasa hukumnya, Prijono, SH. M.Hum.

“Akan saya konsultasikan dulu dengan kuasa hukum saya (Prijono, SH, M.Hum). Langkah apa nanti yang akan saya ambil, tunggu saja,” ucap H. Putut Budianoto, SH, yang juga pemilik usaha Benggol Joyo Group, Senin 17 Januari 2022.

Untuk diketahui, sebidang tanah dan rumah di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 36 Kota Madiun, dilelang oleh BRI Cabang Madiun melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Agustus 2021, lalu.

Lelang tanah bangunan seluas 451 meter persegi dengan nomor sertifikat 1855 ini, dimenangkan oleh pengusaha, H. Putut Budianoto, SH. (Dibyo).

Ket. Foto: H. Putut Budianoto, SH.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait