JAKARTA, beritalima.com | Pemerintah memberikan bantuan berupa bahan pangan tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuh para tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan yang bukan ASN di 34 provinsi. Bantuan disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Bahan pangan tambahan yang dibagikan kepada 684.900 orang ini untuk memenuhi kebutuhan tambahan gizi kurang lebih selama satu bulan. Bantuan bahan pangan tambahan yang diberikan berupa tepung terigu, kacang tanah, kacang hijau, minyak goreng, corned beef dan sarden. Jenis bantuan bahan pangan yang dapat diolah tersebut diharapkan menambah gizi para tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan sebagai penerima bantuan. Bahan pangan tambahan ini dapat memenuhi 30% (690 kalori) dari rata-rata Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan untuk orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan.
Melalui bantuan yang disediakan oleh Kemenkes, mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh di saat menghadapi pasien atau lingkungan kerja pada fasilitas Kesehatan. Mereka membutuhkan imunitas untuk melawan COVID-19.
BNPB mengalokasikan anggaran Rp83,59 miliar untuk pengadaan bahan pangan tambahan para tenaga Kesehatan dan non-tenaga kesehatan tersebut. Bantuan ini digagas oleh Kepala BNPB Doni Monardo yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan.
“Kami berharap bantuan untuk peningkatan asupan gizi mereka dapat memberikan dukungan imunitas sehingga mereka merasa aman dan sehat dalam penanganan Covid,” ujar Doni melalui pesan digital hari ini, Selasa (11/8).
Sementara itu, para tenaga kesehatan merupakan sosok yang bekerja di garda terdepan untuk merawat pasien yang terpapar virus SARS-CoV-2. Hingga kini sebanyak 22 tenaga kesehatan telah gugur saat menjalankan tugas penanganan virus Korona. Sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang gugur, Presiden Joko Widodo akan memberikan tanda jasa khusus atas pengabdian dalam penanganan COVID-19.