KUPANG, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggratiskan biaya rapid test dan swab bagi warga NTT.
“Saya sudah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) yang berlaku mulai hari ini. Semua masyarakat rapid test dan swab gratis,” kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, saat memberikan sambutan dalam acara Launching Laboratorium Biomolekur Kesehatan Masyarakat di Klinik Universias Nusa Cendana Kupang, Jumat (16/10/2020).
Dikatakan Viktor, kebijakan itu termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran IV Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020, tentang tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah WZ Johannes Kupang.
Sebelumnya, Pemprov NTT menetapkan tarif rapid tes sebesar Rp 150.000, dan swab sebesar Rp900.000.
Dia mengatakan, kebijakan itu sudah melalui perhitungan matang sehingga tidak terlalu membebani daerah.“Saya sudah hitung dan tidak terlalu banyak pengeluaran,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, warga NTT yang akan melakukan perjalanan ke provinsi lain atau siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke daerah lain, tidak perlu lagi dibebani dengan anggaran rapid test dan swab. (L. Ng. Mbuhang)