JAILOLO,beritaLima.com – Wow, rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan dan Kabupaten pada Pilkada serentak Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 2020 terdapat perbedaan yang sangat signifikan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (Kodiv SDM) Bawaslu Halbar Muhammadun Hi Adam saat rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU Halbar, Jumat 16 Oktober 2020 malam.
Menurut Adun, Sapaan akrab Kordiv SDM, dalam rapat pleno rekapitulasi DPSHP terdapat perbedaan data yang sangat signifikan ketimbang data saat pleno Kecamatan khususnya pada Pemilih Baru (PB) dan Pemilih Ubah Data (PUD).
“Jadi betul yang mana, apa data pleno Kecamatan atau data pleno Kabupaten, tolong diperjelaskan,” pintanya.
Sebab lanjut Adun, pada rekapitulasi tingkat Kecamatan khususnya Kecamatan Ibu Utara (Tabaru) Pemilih Baru sebanyak 98 orang tetapi saat pleno (KPU) hari ini mengalami pengurangan sebanyak 7 orang.
Sementara di Kecamatan Jailolo terdapat perbedaan data PUD yang dikantongi pihaknya saat pleno kecamatan sebanyak 258 pemilih, tetapi pada pleno Kabupaten (KPU) naik hingga posisi 1.028 pemilih, ini sangat tidak masuk akal.
“Apakah bukti by name by address ada atau tidak ? silahkan kalian keluarkan sebagai bukti pertanggungjawabannya atas kenaikan pemilih ubah data yang sangat signifikan itu (770) sehingga bisa menjadi rasional,” cetusnya dengan nada kesal.
Ketua PPK Kecamatan Ibu Utara Fery Lahamu dalam menanggapi perbedaan data (PB), mengatakan jumlah PB yang benar adalah 91 orang.
“Memang benar ketika kita pleno ditingkat kecamatan adanya NIK ganda, nama ganda sehingga DPS data tidak memenuhi syarat meningkat,” jelas Fery.
Sama halnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jailolo Muh.Asri Taib, mengakui setelah dilakukan rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan dan dikirim ke KPU.
“Namun ketika dilakukan verifikasi ulang terdapat sekitar 300 pemilih yang melakukan perbaikan data baik itu NIK ganda dan lainnya sehingga terjadi peningkatan,” akunya.
Terpisah, Devisi Data Dan Informasi KPU Halbar Abdurahman R.Sulaiman, mengatakan, terjadinya perubahan data terdiri dari berbagai elemen yaitu NIK yang tidak sesuai serta nama dan status, bahkan ada nama yang terdaftar dalam A-KWK tetapi belum melakukan perekaman e-KTP.
Jeje sapaan akrab Abdurahman, juga mengatakan, Karena saat pleno DPS tidak terjadi banyak perubahan oleh PPDP tetapi ketika terjadi kenaikan kita langsung lakukan audit internal termasuk juga ubah data itu yang tidak diperhatikan oleh teman-teman.
“Tapi dengan adanya perubahan data tidak akan mempengaruhi jumlah, karena pemilih ubah data itu bagian dari DPT itu sendiri dia tidak menambah,” ucap Jeje.(Ay)