Pemilihan Kades Dinilai Cacat Hukum

  • Whatsapp

AMBON, beritaLima.com.-Sebanyak dua calon yang Kades yang mengikuti, Pemilihan Kepala Desa (kades) , periode 2016-2021, yang berlangsung pada tanggal 13 Mei 2016, di Desa Wiratan, Kecamatan Dawelor Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD, dinilai cacat Hukum. Pasalnya, dalam proses pelaksanaanya, terjadi manipulasi surat suara oleh pihak Panitia.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *