BONDOWOSO, beritalima.com -Pemerintah Daerah Bondowoso mengusulkan sekitar Rp 10,2 milliar untuk penanganan Covid-19 pada DPRD Bondowoso. Namun demikian, anggaran tersebut diperkirakan masih belum detail. Pasalnya, Pemkab masih akan melakukan penghitungan terhadap berapa lama penggunaan anggaran tersebut.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bondowoso, Syaifullah, usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran, di Gedung DPRD, Rabu (1/4/2020).
“Ini kita masih belum secara detail, kalau ini kita realisasikan untuk berapa bulan, belum. Makanya kami minta waktu ke pimpinan DPRD agar kami diberi waktu sampai besok sore,”katanya.
Ia menerangkan secara terperinci anggaran itu digunakan untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp 7 milliar, Rumah Sakit kurang lebih Rp 700 juta, dan relokasi untuk Rumah Sakit Paru-paru sekitar Rp 2,7 milliar.
Jumlah ini, diakui Sekda Syaifullah, masih belum recovery ekonomi dan sosial sebagai dampak wabah virus corona.
“Sumber dananya APBD. Kalau DAK kan sudah ditarik semua. Ya pasti teman-teman pasti menjerit. Karena ada beberapa kegiatan yang cukup besar dihapus untuk covid-19,”ulasnya.
Ia menerangkan bahwa pergeseran anggaran terbanyak dari Dinas PUPR, DLHP, dan Dinas Pariwisata.
“Di kecamatan pun kami rencanakan ambil 20 juta untuk kegiatan Hari Raya. Agustusan itu 20juta 300 langsung kita tarik untuk kegiatan di Kecamatan sehingga mereka bisa mengelola sendiri,”tuturnya
Pihaknya kini juga tengah memikirkan pemberian stimulan kepada masyarakat sebagai dampak dari Covid-19. Karena memang, diakuinya banyak sejumlah usaha yang harus tutup karena wabah ini. Tentu ini disebutnya juga berpengaruh terhadap para pekerja.
“Oleh karena itu kegiatan ekonomi yang bersifat strategis, seperti pasar, tidak kita tutup, tapi diperpendek. Terus kita juga akan mendorong padat karya di desa-desa,” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, Badan Anggaran DPRD Bondowoso memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran dalam penanganan pencegahan Covid-19. Namun, ditekankan pentingnya untuk tetap merunut pada perundang-undangan.
“Banggar bersepakat memberi ruang seluas-luasnya kepada eksekutif untuk bagaimana mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulan virus corona ini. Tentu sesuai aturan perundangan,”imbuhnya. (*/Rois)