JAILOLO,BeritaLima.com – Pemkab Halmahera Barat bakal mengalihkan 50 persen anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan wabah corona virus disease 2019 atau Covid-19. Pengalihan 50 persen anggaran tersebut, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.Dimana SKB tertanggal 9 April 2019 tersebut,olehPemkab didiberi waktu menyampaikan laporan hingga 23 April 2020.
Sekda Halbar,Syahril Abdul Radjak kepada wartawan usai menggelar pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),Kamis(16/4),mengungkapkan, pengalihan 50 persen anggaran OPD tersebut, mengingat stabilitas keuangan negara lagi tidak stabil. Sehingga proyeksi pendapatan nasional turun drastis.Dimana, refocusing anggaran yang dimaksud adalah anggaran yang digunakan untuk kegiatan fisik maupun kegiatan lainnya di OPD,semua bisa dialihkan dan dipergunakan untuk penanganan Covid-19,termasuk anggaran perjalanan dinas hingga kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
“Kegiatan yang sudah berjalan tidak akan dilakukan refocusing. Misalnya, seperti kegiatan pembangunan fisik di sejumlah OPD yang sudah ada dengan pihak rekanan,dan sementara dikaji.Yang pasti pengalihan juga ada penyesuain dengan pendapatan daerah,”ujarnya.
Kaitan dengan pengalihan 50 persen anggaran tersebut,oleh Pemkab lanjut dia, juga tentunya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian dana transfer ke daerah itu. Itupun untuk menyesuaikan alokasi dana penanganan Covid-19.
“Sementara masih kita lakukan pembahasan,nanti kita liat perkembangnya kedepan,”pungkasnya,(Ay).