Pemkab Halbar Tidak Miliki Standar Harga Barang 2017

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tidak memiliki standarisasi harga barang tahun 2017. Dengan begitu, sangat menyulitkan bagi pihak rekanan, SKPD, maupun Pemerintah Desa (Pemdes).

Buktinya, ketika penyusunan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) masih mengacu standar harga barang tahun 2016. Lebih parah lagi, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Halbar Bobby Jumati tidak mengetahui hal tersebut, padahal yang menangani masalah itu adalah Bagian Umum dan Perlengkapan. 

Menurut Bobby, yang jelas pihaknya tidak punya rana mengurusi soal standar harga barang, sehingga langsung ke dinas PU.

“Jadi itu, bukan kewenangan Bagian umum dan perlengkapan karena itu tanggungjawabnya Dinas PU, sehingga mereka yang harus buat,”cetusnya. 

Terpisah Kabid Bina Marga Dinas PU Halbar Abdul Hamid Yusri Daeng Barang, saat dikonfirmasi, mengatakan, dinas PU tidak memiliki kewenangan terkait masalah tersebut karena dinas PU maupun dinas yang lainnya hanya masuk tim pobja, melainkan yang lebih berperan adalah Bagian Umum dan Perlengkapan.

“Dinas PU maupun dinad lainnya hanya menunggu hasilnya dari Umum dan Perlengkapan untuk dibagiakan,”tandasnya. 

Selain itu, salah satu staf Bagian umum dan Perlengkapan Halbar, yang enggan namanya di sebutkan, mengaku, untuk pembuatan standar harga barang kabupaten ditangani langsung oleh bagian umum, seperti dtahun – tahun kemarin. 

“Pokoknya, setiap tahun ditangani langsung bagian umum, tetapi tahun ini (2017), telah memasuki bulan ke 5 belum juga dibuat,”terangnya.

(ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *