Sumbawa Barat, Berita lima.com –Membuka Sosialisasi Waspada Investasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Wakil Bupati Sumbawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak cepat tergiur investasi dan selalu waspada terhadap investasi bodong.
Dikatakan Wakil Bupati kasus investasi bodong pernah terjadi diawal-awal terbentuknya KSB. Kegiatan tersebut berjalan hampir setahun. Banyak orang yang dirugikan, namun ada juga yang untung, bahkan mungkin Kepala Desa yang hadir dalam sosialisasi ini pernah bergabung dalam investasi itu. Kasus investasi bodong menandakan bahwa banyak masyarakat ingin kaya, ingin banyak uang tetapi dengan cara yang cepat. Mudah-mudahan dengan sosialisasi dari OJK masyarakat semakin paham tentang investasi bodong dan agar waspada berinvestasi sehingga tidak menjadi korban investasi bodong.
Sosialisasi ini mengundang Kepala Desa karena Kepala Desa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kepala Desa juga memegang uang miliaran termasuk ada Badan Usaha Milik Desa yang dikelola di Desanya. Selain untuk memahamkan Kepala Desa sendiri dan menghindari investasi bodong, Kepala Desa juga diharapkan bisa mensosialisasikan ilmu yang didapat sore ini kepada masyarakatnya untuk waspada terhadap investasi agar tidak menjadi korban investasi bodong. “Apalagi narasumbernya sangat kapabel, ada dari Polda NTB, Diskominfo dan Statistik Provinsi NTB dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrohim, Sosialisasi OJK tentang Waspada Investasi dengan resmi saya nyatakan dibuka,” kata Wabup membuka sosialisasi di Central Kediaman Bupati, Kamis siang (29/11/2018).
Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan dalam sambutannya mengatakan, mungkin ada yang mengatakan apakah ada investasi bodong. Harus diingat bahwa investasi bodong bisa datang kapan saja dan kepada siapa saja. Modus investasi bodong selalu berpindah-pindah. Karenanya OJK terus melakukan sosialisasi waspada investasi agar masyarakat tidak terbius dengan investasi bodong. OJK juga menjadi anggota Satuan Tugas Waspada Investasi. Anggota lainnya adalah Polda NTB, Diskominfo NTB, Kejaksaan dan beberapa instansi lainnya. “Investasi bodong akan ada terus, kasus ada beberapa investasi yang diproses OJK dan akhirnya ditutup, namun hitungan sebulan ada lagi dengan nama yang beda. Masyarakat harus hati-hati dari Investasi bodong termasuk masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.
Selain dihadiri Kepala Desa se-KSB, hadir juga dalam sosialisasi ini sejumlah Kepala OPD Pemerintah KSB. Sementara sebagai pemateri Sosialisasi Waspada Investasi yang dilaksanakan OJK ini adalah Ketua OJK Provinsi NTB Farid Faletehan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB Tribudi Prayitno, Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB H. Adam, Perwakilan Ditreskrimum Polda NTB AKBP I Nyoman Supartana.(B5.Rozak)