MADIUN, beritalima.com- Guna memberikan pemahaman dan persamaan persepsi atas substansi PP Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah, Pemkab Madiun, Jawa Timur, menggelar rakor) dan sosialisasi bidang pertanahan, Rabu 3 November 2021.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menyampaikan, kegiatan ini sangat penting karena beberapa waktu lalu dirinya pernah melihat ketika pengadaan tanah di desa masih ada persepsi yang berbeda di beberapa pihak yang terkait.
“Harapan saya dengan acara ini, kita mendapatkan satu persepsi. Setelah itu kita bisa naik ke tingkat berikutnya yaitu penyelesaian aset di kabupaten maupun di desa. Karena memang, masih banyak aset yang harus segera diamankan,” ucap H. Ahmad Dawami.
Tak hanya itu, lanjutnya, masalah perbatasan juga harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
“Yang penting amankan seluruh aset desa. Nanti akan ada tindak anjut di tahun 2022. Saya berharap dengan acara ini melahirkan satu persepsi, satu pemahaman yang sama yang akan membawa kita dalam kebersamaan,” harapnya.
Hadir pada acara ini diantaranya Kepala BPN Kabupaten Madiun, pimpinan OPD dan Camat. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (kiri) bawah.