MADIUN, beritalima.com- Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, mengadakan upacara di lapangan Monumen Kresek, yang merupakan monumen Keganasan PKI tahun 1948 di Desa Kresek Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Sabtu 1 Oktober 2016.
Dalam upacara tersebut, bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Bupati Madiun, H Muhtarom. Sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kapten Kav. Umar dari Kodim 0803 Madiun. Untuk pembaca Ikrar, yakni Ketua DPRD Kabupaten Madiun Joko Setijono dan pembaca UUD 1945 adalah Triyana Rahayu Saputri, dari SMA KA. Basyariyah Dagangan.
Upacara ini juga diikuti oleh perwakilan Korem 081 Madiun, Wakil Bupati Madiun H Iswanto, anggota DPRD, jajaran Forpimda, Sekda Tontro Pahlawanto, Kepala SKPD, Camat, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Madiun, Persit, Bhayangkari, Kepala Desa se-Kecamatan Wungu dan Kare, Ormas, Banser, Pelajar, Pramuka, TNI/POLRI, Polhut dan undangan lainnya.
Setelah kegiatan upacara berakhir, Bupati Madiun bersama undangan, pelajar dan Pramuka, melakukan peninjauan monumen keganasan PKI 1948 di Madiun. Dengan dipandu oleh Kasi Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, semua yang hadir mendengarkan penjelasan peristiwa tentang keganasan PKI 1948 di Madiun.
“Disamping itu, kegiatan upacara Kesaktian Pancasila ini juga untuk memberikan pemahaman kepada kaum muda di Madiun khususnya, bahwa orang Madiun bukan keturunan PKI. Sebagaimana kita ketahui, bahwa sebagian orang telah membuat opini yang terbalik dan ini harus diluruskan. Masyarakat harus tahu, bahwa orang Madiun bukan keturunan PKI tetapi merupakan keturunan dari Demak,” kata Bupati Madiun, H Muhtarom.
Untuk memberikan pemahaman akan hal itu, lanjutnya,berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Madiun. Salah satunya adalah dengan menggelar istighotsah untuk para korban Keganasan PKI.
“Seperti dikaftahui, bahwa PKI telah melakukan pemberontakan di negara kita ini. Tetapi ada sebagian orang yang mencoba membuat berita bahwa PKI telah dikhianati. Hal itu yang harus diluruskan. Bukan PKI yang dikhianati, tetapi mereka yang berkhianat dan melakukan Pemberontakan,” lanjutnya.
Setelah upacara usai, Komandan Kodim 0803 Madiun juga menyerahkan video dokumenter kesaksian para pelaku sejarah korban keganasan PKI kepada Bupati Madiun.
Untuk diketahui, saat pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun, Desa Kresek digunakan oleh PKI untuk melakukan pembantaian para pejabat dan ulama. Termasuk wartawan. (Humas & Protokol Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo)