Pemkab Madiun Jalin MoU Dengan BSN

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bertempat di Pendopo Muda Graha, Bupati Madiun, H. Muhtarom, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan seminar Peranan Standarisasi Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah, Kamis, 24 November 2016.

Sebelum acara penandatangan dimulai, Bupati Madiun, H. Muhtarom dengan didampingi Sekda Tontro Pahlawanto, bersama rombongan dari BSN meninjau pameran produk UKM Kabupaten Madiun yang digelar di halaman barat Pendopo Muda Graha.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan akan pentingnya Standarisasi Penilaian Kesesuaian dalam rangka meningkatkan daya saing produk daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melindungi kepentingan masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Madiun.

picsart_11-24-03-57-47

Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom,mengatakan, bangsa Indonesia mempunyai potensi alam dan sumber daya manusia yang besar. Karena itu memiliki peluang untuk menjadi negara maju. Demikian juga dengan Kabupaten Madiun.

“Untuk bisa mencapai hal itu, ada tiga landasan fundamental yang harus diperkuat. Yaitu kemandirian, meningkatkan daya saing dan mampu membangun peradaban yang mulia. Tiga hal ini sebagai kunci untuk menghadapi globalisasi dunia yang semakin ketat persaingannya,” kata Bupati Madiun, H. Muhtarom, dalam sambutannya.

Untuk dapat bersaing dalam rantai produksi dan transaksi global, lanjutnya, harus mampu memenuhi persyaratan produksi dan transaksi yang ditetapkan oleh pemain pasar global dan mampu menerapkan aturan-aturan pada pasar dalam negeri untuk melindungi seluruh kepentingan bangsa.

“Persyaratan yang berlaku secara umum ini akhirnya pada lingkup dalam negeri diperlukan standarisasi baku yang oleh Pemerintah diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, dimana lembaga yang diberi amanah dan wewenang untuk menjalankan Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut adalah Badan Standarisasi Nasional (BSN),” jelasnya.

Lebih lanjut H. Muhtarom mengatakan, saat ini standarisasi menjadi instrumen sekaligus pengendali pasar serta perilaku pasar. Pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BSN dan Pemkab Madiun tentang pembinaan dan pengembangan standarisasi dan penilaian kesesuaian merupakan langkah yang ditempuh guna merespon pentingnya standarisasi di Kabupaten Madiun, sekaligus merupakan wujud komitmen Pemkab Madiun yang selama ini senantiasa fokus pada peningkatan daya saing daerah.

“Melalui penandatanganan kesepahaman bersama ini, diharapkan dapat saling memanfaatkan kemampuan dan sumberdaya dalam pembinaan dan pengembangan standarisasi agar terwujud standar yang kuat di Kabupaten Madiun,” papar H. Muhtarom.

“Untuk itu, saya mengajak semua komponen di Kabupaten Madiun untuk selalu menerapkan standar sesuai SNI guna membangun Kabupaten Madiun dengan harapan akan mampu meningkatkan daya saing dan dapat berkompetisi menghadapi persaingan global,” pungkasnya.

Kepala Badan Standarisasi Nasional Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Madiun bersama jajarannya yang telah berupaya keras untuk mengembangkan pembangunan diwilayahnya.

“Semoga kedepannya Kabupaten Madiun akan lebih maju lagi sebagaimana harapan kita bersama. Dengan payung ini (penandatangan Mou), semoga kerja sama antara BSN dengan Pemkab Madiun bisa ditingkatkan,” kata Prof.Bambang Prasetya, dalam sambutannya.

Menurutnya lagi, nantinya setelah semua produk yang dihasilkan di Kabupaten Madiun dapat distandarisasi, maka semua produk tersebut akan mampu bersaing dipasar global. Dan produk luar nantinya juga akan kesulitan untuk masuk di pasar dalam negeri karena belum ada SNI.

“Karena itu, para pelaku UMKM bersama-sama dengan SKPD terkait harus terus berupaya untuk mengelola usahanya dengan baik dan memenuhi SNI. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama ini diharapkan akan mampu mengembangkan hasil produksi barang daerah dengan tetap memperhatikan standar mutu barang sehingga barang-barang yang dihasilkan mampu bersaing di pasar global,” pungkasnya. (Advetorial/Humas & Protokol Setda Kabupaten Madiun).

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *