Pemkab Madiun-Perhutani Jalin MoU Terkait Pengembangan Pariwisata Terpadu

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkab Madiun dan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembang Pariwisata Terpadu, di Pendopo Muda Graha, Rabu 22 Desember 2021.

Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur,
Karuniawan Purwanto Putra Sanjaya, mengatakan, kesepakatan ini harus dijalankan untuk kebaikan bersama. Menurutnya, penandatangan ini merupakan tindaklanjut dari sebelumnya.

“Kabupaten Madiun ada 45 hektar hutan yang dikelola oleh Perhutani. 40 ribu hektar merupakan hutan produksi, dan hutan lindung 5 ribu hektar. Dalam mengelola hutan, harus ada keseimbangan. Fungsi ekologi atau pelestarian hutan, hutan produksi dan perkebunan serta pemukiman,” ucap Purwanto.

Menurutnya lagi, inilah yang menjadi benteng utama terhadap perubahan alam atau perubahan iklim. Karena dengan lestarinya hutan, akan membentengi masyarakat dari bencana alam.

“Sebenarnya yang paling paham mengelola hutan, pak bupati Madiun. Karena harus mengelola hutan dan masyarakat,” tuturnya.

MoU Ini, paparnya, merupakan payung hukum untuk melangkah ke depan. Ia juga sangat mendukung pemberdayaan masyarakat, karena akan berujung pada produktifitas.

“Silahkan hutan lindung terus dikelola menjadi hutan wisata. Kita buka seluas mungkin,” tandasnya.

“Mudah mudahan dengan sinergitas antara Pemkab dengan Perhutani, masyarakat desa termasuk BUMDes yang akan menjadi operatornya wisata, akan mengangkat ekonomi masyarakat sekitar. Kami akan mengikuti regulasi, tentu dengan kearifan lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mengatakan, MoU ini harus dijalankan untuk kebaikan bersama. Karena ini bagian dari komitmen, bahwa hutan lestari di Kabupaten Madiun, bagian dari atensi Pemkab. Yang mana, kebencanaan sudah masuk ke dalam program Pemkab.

“Hutan juga bagian indikator kesejahteraan di Kabupaten Madiun. Komitmen ini yang kita bangun, kita kembangkan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Pokoknya kalau tidak punya prinsip hutan lestari, melestarikan hutan, silahkan cari tempat di luar Kabupaten Madiun,” ucap H. Ahmad Damami.

Bupati berharap, meskipun prosentase agro forest kecil, tapi justru menjadi tujuan wisata, menjadi wisata edukasi dan wisata lainnya.

“Mudah mudahan dengan adanya MoU ini, kedepan lebih baik lagi. Apa yang menjadi target Perhutani dan Pemkab Madiun tercapai. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, juga terealisasi,” harapnya.

Untuk diketahui, ada beberapa tempat wisata alam di Kabupaten Madiun hasil dari kerjasama dengan Perhutani. Dantaranya Waduk Bening Saradan, Dungus Forest Park, Wana Wisata Grape, Raden Sekar Park, Wana Palang Wesi, Grojogan Jomblang Tengah Nongko Ijo, Watu Rumpuk, dan Selo Gedong.

Hadir dalam penandatangan ini diantaranya Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, dan tiga Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH). Yakni Administratur KPH Lawu Ds, KPH Madiun, dan KPH Saradan. (ADV/Dibyo).

H. Ahmad Dawami (menunduk), Purwanto (berdiri) bawah kiri.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait