MADIUN, beritalima.com- Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemkab Madiun, Jawa Timur. Kali ini, menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemenpan RB.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB, Mohammad Yusuf Ateh, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Nusa Dua, Provinsi Bali, Senin 27 Januari 2020.
Saat menerima penghargaan, H. Ahmad Dawami sengaja menggunakan busana “Madiun Kampung Pesilat”.
Hal ini, menurutnya untuk memberikan semangat kepada masyarakat Kabupaten Madiun.
“Kabupaten Madiun mempunyai icon yang sudah menasional dan sekalian mempromosikannya. Yaitu Kabupaten Madiun Kampung Pesilat. Karena tamu undangan yang hadir seluruh pejabat pemerintah regional II, yaitu wilayah Indonesia Timur,” kata H. Ahmad Dawami.
Mumpung ini event nasional, lanjutnya, ia sengaja berpenampilan berbeda. “Karena kita menerima penghargaan SAKIP, saya berharap masyarakat Kabupaten Madiun yang rukun. Karena kita punya Kampung Pesilat,” harapnya.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh karyawan Pemkab Madiun yang telah kompak sehingga dapat meraih penghargaan.
“Tak lupa saya mengucapkan syukur alhamdulillah karena kita mendapatkan nilai BB gemuk. Artinya, naik dari tahun sebelumnya,” syukurnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Madiun menerima penghargaan SAKIP tahun 2019 dengan mendapatkan nilai BB dengan nomor urut 5 dari 14 kabupaten/kota. Bupati optimis, tahun 2020 bakal mendapatkan nilai A.
“APBN dan APBD bukan tujuan utama output dan outkam yang menjadi tujuan saat ini. Pekerjaan yang berorientasi terhadap hasil inilah yang ditunggu masyarakat. SAKIP ini, yang memberikan bimbingan terhadap kita. Bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Madiun sudah bisa berorientasi terhadap pada hasil bagaimana masalah masyarakat terselesaikan, pendapatan masyarakat bisa naik, biaya hidup masyarakat rendah dan efeknya akan kemana-mana,” terangnya.
SAKIP, paparnya, merupakan indikator jalannya pengelolaan pemerintahan Kabupaten Madiun. Ini juga menjadi bukti bahwa kerjasama dan kekompakan di seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Madiun tercipta.
“Penghargaan SAKIP yang kita raih ini, tanpa adanya kekompakan dan kerjasama karyawan karyawati Pemkab Madiun tidak dapat terwujud. Karena sudah mendapat nilai BB gemuk, kita akan tingkatkan menjadi A di tahun 2020 ini. Ini menjadi indikator efisien dan efiktifitasnya dan lain sebagainya untuk menjalankan pemerintahan Kabupaten Madiun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, SAKIP merupakan suatu bentuk penghargaan bagi pemerintahan dalam memanagament jalannya pemerintahan yang efektif, efisien dan rill di lapangan. Sehingga menjadi syarat wajib bagi pemerintahan untuk menjalankannya. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (kiri atas).