Pemkot Madiun Raih Penghargaan SAKIP Dari Kemenpan RB

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemkot Madiun, Jawa Timur. Kali ini, menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 dari Kemenpan RB.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Walikota Madiun, H. Maidi, oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB, Mohammad Yusuf Ateh, dengan didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, di Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung, Bali, Senin 27 Januari 2020.

Kali ini, Pemkot Madiun kembali mendapatkan predikat B dengan nilai 68,20, atau naik 0,99 dari tahun lalu.

‘’Hampir semua daerah tingkat II tidak ada yang berubah. Artinya, nilai yang didapat tetap sama seperti tahun sebelumnya,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi, menanggapi hasil evaluasi SAKIP atas Pemkot Madiun 2019.

Dengan hasil evaluasi ini, walikota akan berupaya meningkatkan nilai SAKIP di tahun selanjutnya. Yakni, dengan mempelajari indikator-indikator yang diperlukan untuk dapat meraih hasil yang terbaik, atau predikat A.

Tak hanya itu, walikota juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun untuk dapat memenuhi indikator yang diperlukan.

‘’Tahun depan harus berubah. Kalau kita ingin mencapai A, tapi masih ada OPD yang B kan tidak mungkin. Itu evaluasi untuk tahun selanjutnya,’’ tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, mewakili Menteri PAN RB mengatakan, banyak peningkatan dan perubahan hasil evaluasi SAKIP di tiap daerah.

‘’Yaitu sebesar 56,53 persen (2018) menjadi 58,85 persen (2019) di tingkat kabupaten/kota dan dari 67,28 persen (2018) menjadi 69,31 persen (2019) untuk tingkat provinsi. Potensi pemborosan yang dapat dicegah sebesar Rp 5,7 T sepanjang 2019,’’ terang Yusuf.

Kemenpan RB berharap, seluruh daerah dapat menyempurnakan kinerja, kolaborasi antar-OPD, monitoring, dan mengevaluasi secara berkala kinerja OPD serta memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil atau kinerjanya sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat undang undang. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait