Pemkab Mojokerto Realisasikan Anggaran Pilkada 2024 Rp 82 Miliar, Dari Rp 106 Yang Diajukan KPU dan Bawaslu

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mojokerto telah mengajukan usulan anggaran hibah untuk Pemilu 2024 senilai Rp 106 miliar ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto, namun, usulan sebesar itu pemkab Mojokerto merealisasikan Rp 82 miliar.

Drs.Nugraha Budhi Sulistya, M.Si, Kepala Bakesbangpol menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mojokerto mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 81 miliar, sedang Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rp 24,9 miliar

“Dan pemkab menyetujui Rp 62 miliar untuk KPU dari Rp 81 miliar yang diusulkan dan Bawaslu mengusulkan Rp 24,9 miliar dan direalisasi Rp 20 miliar, itu sudah final dan telah disetujui oleh Dewan” jelas Nugraha

Lebih lanjut, Nugraha menyampaikan, bahwa ada beberapa pertimbangan usulan anggaran pemilu 2024 dari KPU dan Bawaslu tak terealisasi secara utuh.

” Petimbanganya, jumlah pemilih, luas wilayah, jumlah anggaran tahun sebelumya dan perbandingan daerah lain yang setara” ujar Nugraha.

Nugraha juga mengatakan, sesuai dengan permendagri masa tahapan pemilu anggaran bisa dicairkan sebesar 40 persen.

“Karena bulan Oktober tahapan pemilu sudah dimulai, maka anggaran 40 persen sudah bisa dicairkan” pungkas Kepala Bakesbangpol Nugraha Budhi Sulistya diruang kerjanya. Pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchori ketika di komfirmasi terkait sudah terealisasinya anggaran Pemilu 2024, merasa bersyukur dan pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan pemkab Mojokerto untuk miskanisne selanjutnya.

“Tentunya kami berterima kasih kepada Pemkab Mojokerto yang telah membuat kesepakatan dengan KPU terkait besaran biaya Pilkada 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, alokasi dana hibah sebesar Rp 20 miliar dari pemkab Mojokerto untuk lembaganya masih dalam taraf ideal.

Anggaran untuk Bawaslu ini penting untuk dimaksimalkan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Berkaca pada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Mojokerto hanya menerima kucuran dana dari Pemkab sebesar Rp 11 miliar. Akibatnya, beberapa kegiatan Bawaslu harus dikurangi hingga ditiadakan.

“Dan dalam Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, tahun 2020 Kabupaten Mojokerto menduduki nomor 3 wilayah paling rawan se-Indonesia,” pungkasnya. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait