PAMEKASAN, beritalima.com | Serangkaian acara dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura dan Kantor Cabang Perintis (KCP) Pamekasan di Pendopo Agung Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Selasa (7/7/2020).
Rangkaian acara itu, pertama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan beras sebanyak 2 ton kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan ini diserahkan Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey J Tuamelly, dan diterima Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Sebelum menyerahkan bantuan secara simbolis itu, dalam sambutannya Andrey sempat menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan. Andrey juga memaparkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya cuma Rp 16.800,-/bulan/pekerja tapi manfaatnya cukup besar.
Manfaatnya, lanjut Andrey, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan di rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, santunan buat ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta, dan bila meninggal dunia biasa santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.
Andrey berharap, dengan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Pamekasan ini, kedepan seluruh pekerja di Pamekasan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia tidak timbul keluarga miskin baru.
Sedangkan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, sangat berterimakasih atas bantuan beras dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Pamekasan sehubungan dengan adanya wabah Covid-19 ini. Dia berharap kepedulian BPJS Ketenagakerjaan ini akan menginspirasi institusi atau lembaga lain untuk ikut peduli.
Bupati juga mengatakan, masih banyak masyarakat Pamekasan yang belum memahami tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, apalagi menjadi peserta. Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini dia berharap Organisasi Perangkat Daerah di Pamekasan termasuk para Camat membantu atau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih meningkatkan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat.
Dalam acara ini, selain penyerahan bantuan beras, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura tentang optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan.
Di acara yang juga dihadiri Kasidatun Kejari Pamekasan dan para Kepala Dinas se-Kabupaten Pamekasan ini juga digelar Forum Group Discussion (FGD). Dalam sesion ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan santunan BPJS Ketenagakerjaan KCP Pamekasan kepada ahli waris Tenaga K2 Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, kegiatan ini selain sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan atas terjadinya wabah Covid-19, juga dengan tujuan agar BPJS Ketenagakerjaan KCP Pamekasan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dapat terus bersinergi dalam memberikan perlindungan pada pekerja di Kabupaten Pamekasan.
Dhyah menyebutkan, kegiatan ini sesuai amanah Undang-Undang No.40 Tahun 2004, membangun kerjasama kelembagaan dalam rangka memperluas jangkauan kepesertaan secara luas dan berkesinambungan.
Selain itu juga berdasarkan Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Kesepakatan Bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Nomor 134.4/94/432.011/2018, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan KCP Pamekasan. (Ganefo)