PONOROGO, beritalima.com- Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan melakukan pengisian jabatan untuk sembilan posisi eselon IIB setingkat kepala dinas yang saat ini kosong.
Dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di Pemkab Ponorogo saat ini terdapat sembilan posisi kepala dinas yang kosong. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan dan Permukiman; Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kekosongan ini terjadi akibat adanya perubahan status lembaga yang semula dinas menjadi tetap tapi ada penggabungan dari SKPD lain atau kantor yang naik status menjadi dinas. Ada pula yang terjadi karena meningkat dari semula bidang menjadi dinas.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan, meski baru saja menggelar mutasi, pengukuhan dan pelantikan, tidak memerlukan waktu lama untuk mengutak-atik lagi pejabat untuk mengisi posisi yang kosong tersebut.
“Karena itu saya akan segera mengirim PNS yang memenuhi syarat untuk ikut assesmen di Pemprov Jawa Timur. (Badan Pendidikan dan Latihan/Badiklat) sesegara mungkin,” kata Ipong Muchlissoni, kepada wartawan.
Menurutnya lagi, assesmen tersebut akan diselenggarakannya pada Januari ini. “Seharusnya, dengan banyaknya posisi yang kosong tersebut, minat para PNS seharusnya tinggi. Kita (Pemkab) sudah sediakan anggaran untuk mengisi sembilan jabatan itu sekitar Rp.200 juta. Kalau kurang ya nanti ngutang dulu ke Pemprov Jatim,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk segera menyurati Badiklat Pemrpov Jawa Timur bahwa Pemkab Ponorogo akan mengirim PNS-nya untuk dinilai.
“Saya minta BKD segera berkirim surat agar bisa segera antre (untuk assesmen) di sana (Badiklat Pemprov Jatim),” terang Agus Pramono.
Bila tahun ini biaya assesmen untuk tiap peserta mencapai Rp.10 juta, maka hanya sekitar 20 orang saja yang bisa mengikuti assesmen. Namun tidak akan menutup kuota hanya untuk 20 orang saja.
“Kalau yang berminat lebih dari itu maka kita akan berkirim surat bahwa kekurangannya akan kita bayarkan di perubahan anggaran (Perubahan Anggaran Keuangan/PAK) seperti tahun lalu lalu (2016),” pungkas Agus. (Dibyo)