Raja Ampat,beritalima.com-Untuk menyukseskan visi-misi Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat (Gempar Emas) yang telah dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menggelar penandatanganan akta notaris pendirian PT Raja Ampat Interprise,dalam hal ini perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Raja Ampat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati,SE dalam arahannya,Rabu siang (23/11/2016) di Auditorium lantai bawah kantor Bupati Raja Ampat,jalan komplek perkantoran Pemkab Raja Ampat,Distrik Kota Waisai (Ibukota Kabupaten Raja Ampat).
“Bahwa hari ini kita menyaksikan penandatanganan akta notaries BUMD PT Raja Ampat Interprise,mengapa alasannya atau dasarnya adalah bahwa sesuai dengan visi-misi kami yaitu Gempar Emas (Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat),dimana perlunya Pemkab harus mengoptimalkan badan yang nantinya, sasarannya adalah sektor pariwisata khususnya” , kata Faris.
Dijelaskan,seperti yang sudah menjadi peraturan daerah yang sudah disiapkan akhirnya hari ini kita menggelar Penandatatanganan akta notaris,beberapa hal yang saya lihat bahwa,pernah saya sampaikan terkait dengan maksud investor yang mau masuk di Raja Ampat khususnya dibidang pariwisata,kemarin saya telah berkoordinasi dengan Direktur Raja Ampat Interprise,bahwa Investor dari negara Singapura akan berinvestasi di Raja Ampat. Saya juga komunikasi langsung dengan staf ahli Kementerian Perhubungan RI Profesor.Dr.Wirana Kirana,dari beliau kita mendapatkan satu rekanan investor dari Singapura,yaitu ingin untuk membiayai master pland pariwisata Raja Ampat,jadi berbagai keinginan investor yang lain juga sudah menghubungi kami, tetapi mereka mau untuk tidak langsung dengan Pemerintah daerah tetapi perpanjangan tangan dari Pemerintah daerah yaitu Badan Usaha Milik Daerah.
“Untuk diketahui oleh bapak-bapak dan ibu-ibu,bahwa sementara belum ada dana yang disiapkan oleh Pemda daripada BUMD itu sendiri, masih sifatnya kita bantu menggunakan dana pribadi dalam rangka untuk bisa memproses ini dan melancarkan,yang penting bisa jalan dulu. Harapannya nanti kedepan mungkin bisa diberikan bantuan dari Pemerintah daerah, nantinya ada share dari Pemerintah daerah,BUMD dengan investor”, tutur Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati.
Sementara notaris Sorong,Rum Riviani. SH mengatakan,Saya hadir di sini atas permintaan dari Bupati Raja Ampat,untuk pembuatan akta pendirian PT Raja Ampat Interprise,dimana dasar hukum yang saya pakai adalah Peraturan daerah (Perda) kabupaten Raja Ampat nomor 4 tahun 2016,tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
“Kemudian pada waktu itu ada keputusan juga dari Bupati Raja Ampat Provinsi Papua Barat,nomor 142 tahun 2016 tentang pengangkatan Direktur pada Badan Usaha Milik Daerah,dengan keputusan Bupati Raja Ampat juga penetapan PT Raja Ampat Interprise sebagai Badan Usaha Milik Daerah tahun 2016”, kata Rum Riviani.
Selain Bupati Raja Ampat,hadir dalam kegiatan ini Plt Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim,M.Si,Ketua DPRD Raja Ampat Henry A.G.Wairara didampingi dua orang wakilnya Rahmawati Tamima dan Yuliana Mansawan,dan para anggota DPRD Raja Ampat,pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemkab Raja Ampat,pimpinan PLN untuk Raja Ampat,para pimpinan Bank Papua,Mandiri,BNI,BRI cabang/unit Waisai-Raja Ampat,serta tamu undangan lainnya.
Usai pembacaan akta pendirian PT Raja Ampat Interprise (BUMD),acara dilanjutkan dengan penandatanganan akta notaris BUMD oleh Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati selaku kepala daerah,Direktur Utama PT Raja Ampat Interprise Johan Edward Tampubolon disaksikan notaris. (Zainal)