Pemkab Sampang Bakal Berikan Tindakan Tegas Bagi Pelaku Usaha Nakal

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tegaskan untuk memberikan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan daerah, hal itu akan dilakukan untuk tetap menjaga kondusifitas ditengah-tengah masyarakat yang notabenenya berjuluk kota santri.

Seperti halnya yang diberitakan salah satu Media online beberapa hari yang lalu, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik cafe Lorensia yang diduga menyediakan minuman keras serta pemandu karaoke, tentu hal itu jelas melanggar peraturan pemerintah daerah.

Untuk itu Pemkab sudah melakukan tindakan melalui Dinas terkait yakni Satpol-PP dengan mendatangi tempat tersebut serta mengkroscek jalannya aktivitas operasionalnya, namun hingga beberapa hari terakhir masih belum didapati pelanggaran seperti yang sudah beredar.

“Sudah tiga hari kami lakukan investigasi dan kroscek langsung dilokasi, namun sampai saat ini kami belum menemukan bahwa disitu menyediakan minuman keras serta pemandu karaoke,” Ucap Sekdakab Sampang H.Yuliadi Setiawan saat ditemui BeritaLima.com di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2020).

Kendati demikian Pemkab terus memberikan arahan bagi pemilik usaha tersebut untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, dan jika dibelakang hari terbukti ada melanggar aturan tentunya Pemerintah Daerah tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Dalam memberikan tindakan tentunya kami juga tetap mengikuti prosedur yang ada, mulai dari memberikan arahan, peringatan hingga penutupan tempat usaha,” Imbuhnya.

Menurutnya, cafe Lorensia yang beralamatkan di jalan H.Agus Salim no.24 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang sudah mengantongi izin sejak 2018 lalu dengan bidang usaha karaoke keluarga dan makanan.

“Cafe Lorensia sebenarnya sudah mengantongi izin sejak 2018 dengan bidang usaha karaoke keluarga dan makanan, artinya tempat tersebut sudah ada sebelum kepemimpinan Bupati yang sekarang H.Slamet Junaidi,” jelasnya.

Selain itu pihaknya berharap adanya kerjasama dari teman-teman wartawan atau LSM yang ada di Kabupaten Sampang untuk ikut membantu kinerja pemerintah dalam hal ini.

“Kami harap teman-teman juga bisa ikut membantu melaporkan bila mana ada tempat yang melanggar aturan, kami siap memberikan tindakan tegas jika itu terbukti,” Harapnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait