SERGAI, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai(Sergai) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Apel Dinas Satpol-PP, Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu(17/7/2019)
Usai melaksanakan Upacara HKN, kesempatan itu Bupati Ir. H. Soekirman
penyerahan tali asih kepada ASN yang memasuki masa pensiun serta penyerahan SK CPNS kepada 95 orang Bidan-PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang secara simbolis diberikan oleh Wabup H Darma Wijaya.
Dilanjutkan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Data Kependudukan dalam layanan lingkup tugas OPD di lingkungan Pemkab Sergai.
Dalam pidatonya Bupati H. Soekirman dibacakan Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya selaku Bertindak Inspektur Upacara mengatakan, Kabupaten merupakan kabupaten yang kaya dan unik. Disatu sisi terdiri atas daratan tinggi yang berupa daerah pembukitan, kabupaten sergai memikili garis pantai yang panjang yang menawarkan pesona wisata bahari dan wisata alam yang menajubkan.
Kabupaten sergai juga memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata, Perkebunan, Perikanan( Pertambakan), Pertanian pangan, industri dan perdagangan. Pengembangan potensi ini akan berjalan dengan baik apabila daerah mampu menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor,”Kata Darma Wijaya
Menurut Darma Wijaya, Saat ini telah hadir bersama sama kita sebanyak
95 orang CPNS yang berasal dari pengangkatan Bidan PTT Kemenkes dan beberapa saat lagi secara sembolis SK pengangakatan sebagai calon PNS akan saya serahkan dalam upacara ini.
Saya ucapkan selamat kepada saudara para bidan PTT Kemenkes yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan dan air mata. Perjuangan ini patut saudari syukuri karena pengabdian saudari selama bertahun tahun sebagai bidan PTT Kemenkes di lingkungan pemkab sergai.
Untuk itu, lanjut Darma Wijaya,” Saya minta kepada saudari setelah diangkat sebagai CPNS untuk dapat menunjukan dedikasi serta kenerja yang lebih baik selama dalam masa percobaan 2 tahun. Karena dalam masa percobaan ini, bukan jaminan seorang CPNS bisa diangkat menjadi PNS, apabila bertindak tidak sesuai dengan norma norma yang ada, saya tidak akan segan segan untuk memperhentikan saudari dan tidak akan mengangkat menjadi PNS.”Tegas Darma Wijaya.(Budi)