SITUBONDO, beritalima.com – Sebanyak 21.631 petani di Situbondo bakal mendapat bantuan pupuk urea non-subsidi gratis dari pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut sebanyak 13.695 petani yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Dan 7.666 petani melalui dana alokasi umum (DAU) tahun 2022.
Menurut Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Basmalah, untuk merealisasikan program tersebut Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran hingga Rp16.022.000.000.
“Dari DBHCHT itu Rp10.272.000.000, untuk DAU Rp5.750.000.000. Sehingga totalnya Rp16 miliar lebih,” ujarnya kepada Jurnalis Memo Indonesia.com, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, pria 43 tahun ini menyampaikan, dana RpRp16.022.000.000 ini bila dibelikan pupuk urea non-subsidi akan mendapat 684 ton.
“Kami kirakan sebanyak itu. Dengan asumsi harga per-kuintalnya itu Rp1,5 juta,” tukas Basmalah.
Lebih jauh, Basmalah menegaskan, rencananya ratusan ton pupuk urea non-subsidi gratis tersebut akan dibagikan pada bulan Oktober.
“Untuk penerimanya bergantian. Nanti masing-masing petani dapat 0,5 kuintal pupuk. Itu sama dengan tahun kemarin,” terangnya.
Pria asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan ini menggunakan, syarat petani untuk mendapatkan bantuan pupuk urea gratis ini adalah mereka yang memiliki lahan 0,4 hektare kebawah.
“Selain itu, juga harus terdaftar di e-RDKK. Kami berharap dengan bantuan pupuk urea gratis ini bisa meningkatkan hasil panen para petani,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Hal tersebut berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT. (ADV/BET)