SITUBONDO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo beserta jajarannya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Senin (17/5/2022). Acara tersebut berlangsung di ruang IR Pemda setempat.
Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani mengatakan, tujuan dari pembentukan Satgas tersebut untuk mengantisipasi masuknya PMK ke Kota Santri Pancasila. “Alhamdulillah hingga saat ini Situbondo masih aman dari PMK. Namun untuk daerah tetangga seperti Jember dan Probolinggo sudah ada, sehingga kita antisipasi itu,” ucapnya.
Orang nomor dua di Kota Santri Pancasila ini mengungkapkan, Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK nantinya dibentuk di tiap kecamatan yang ada di Situbondo. “Nantinya petugas kesehatan dan dokter hewan ini akan turun ke desa-desa memberikan vitamin dan penyemprotan disinfektan,” tambahnya.
Perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi ini mengakui, bahwa untuk vaksin dan obat bagi hewan ternak yang terpapar PMK belum ada. “Itu semua dari pemerintah pusat kita masih menunggu. Yang terpenting Satgas ini terus ke peternakan-peternakan untuk melakukan sosialisasi, pemberian vitamin dan penyemprotan disinfektan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nyai Khoi meminta kepada para peternak sapi dan kambing untuk tidak panik dengan wabah PMK ini. “Jadi kalau hewan ternaknya sakit segera hubungi pihak desa atau kecamatan setempat. Sehingga langsung mendapat penanganan. Jangan dijual dalam keadaan sakit, karena pasti rugi,” tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, Kholil menjelaskan, pembentukan Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK merupakan instruksi dari pemerintah pusat. “Dalam rangka pengendalian dan pencegahan PMK di Situbondo sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian agar setiap kabupaten/kota membentuk Satgas PMK,” ujarnya.
Mantan Kepala DLH Situbondo ini melanjutkan, Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK nantinya terdiri dari TNI/Polri, Camat, Pemdes dan petugas kesehatan hewan. “Jadi kita mulai melakukan pengendalian lalu lintas masukkan hewan ternak. Mulai dari jalur darat dan laut,” tuturnya.
Lebih jauh, Kholil menerangkan, pihaknya melarang keras masukkan hewan ternak dari daerah yang sudah terpapar PMK. “Kecuali mereka sudah disertai surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat,” pungkasnya.
Kholil optimis dengan adanya Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK pihaknya mendapat data pasti pemilik ternak di Situbondo. “Sehingga data itu menjadi langkah kita untuk melakukan pencegahan dan pengendalian PMK di Situbondo,” tutupnya. (*/Bet)