Pemkab Situbondo Gelar Pelatihan Kerajinan Rotan untuk Tingkatkan Kreativitas Petani Tembakau

  • Whatsapp
Para petani tembakau saat mengikuti pelatihan. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo, Jawa Timur, menggelar pelatihan kerajinan tangan dengan bahan limbah rotan sintetis. Acara tersebut berlangsung di Desa/Kecamatan Jangkar.

Kadisnaker Situbondo, Didik Sulistiyono, mengatakan pelatihan tersebut diikuti oleh 25 petani tembakau yang mayoritas adalah ibu-ibu. “Di mana mereka berasal dari tiga kecamatan. Yakni Jangkar, Asembagus, dan Banyuputih,” ujarnya, (12/8/2022).

Lebih lanjut, Mantan Sekretaris DPRD Situbondo ini menyampaikan, kegiatan itu berlangsung mulai tanggal 12 hingga 23 Agustus 2022. “Untuk sumber anggaran berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022,” imbuhnya.

Didik optimis dengan pelatihan tersebut bisa meningkatkan kemandirian keluarga petani tembakau. Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan, dan membuka lapangan kerja baru.

“Pelatihan ini untuk memberikan wawasan dan ilmu baru, serta menciptakan modifikasi baru di dunia fashion untuk mengelola limbah plastik berupa rotan sintetis. Sekaligus promosi trend pasar kerajinan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait