Pemkab Situbondo Gelar Pesta Rakyat, Libatkan Pedagang Kecil Sediakan Makanan Gratis

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna suswandi saat berikan sambutan diacara pembukaan pesta rakyat di alun-alun. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelar pesta rakyat di Alun-alun Situbondo, Rabu (17/8/2022). Acara tersebut digelar dalam rangka Perayaan HUT RI ke-77 dan Harjakasi ke-204.

Ada 17 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Situbondo yang dilibatkan dalam pesta rakyat ini. Mereka menyediakan sekitar 3.000 porsi makanan, seperti nasi uduk, nasi goreng, nasi lalapan ayam, soto, mie pangsit, mie ayam, mie goreng, tahu tek, bakso, dan lain sebagainya. Menu-menu tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat yang datang.

Acara tersebut terlihat meriah, lantaran pengunjung yang hadir dihibur dengan tari-tarian, berbagai macam lagu, serta pesta kembang api.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan, acara tersebut diselenggarakan oleh OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo. “Walaupun sehari, dua hari direncanakan tapi saya mengapresiasi pesta rakyat ini berlangsung sangat meriah,” ujarnya.

Selain itu, peserta rakyat ini juga bekerjasama dengan para pengusaha di Kota Santri Pancasila, para Kades. “Sehingga acara ini benar-benar peserta rakyat, karena tidak hanya didesain oleh pemerintah saja,” tegas Bupati 55 tahun ini

Lebih lanjut, pria asal Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, dalam pesta rakyat ini pihaknya sengaja melibatkan pelaku UMKM. “Dengan begitu bisa meningkatkan pendapatan mereka yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, pesta rakyat ini akan digelar setiap tahunnya. “Bapak-ibu sekalian, mari kita nikmati hiburan rakyat ini. Dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Insya Allah akan terus mengadakan berbagai event, termasuk pesta rakyat ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait