Pemkab Situbondo Siapakah Dana Cadangan Pilkada 2024 Sebesar 30 Miliar

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna Suswandi menghadiri acara rapat paripurna DPRD. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Pemerintah daerah mengusulkan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 kepada DPRD setempat sebesar Rp30 miliar. Hal itu disampaikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi dalam rapat paripurna tingkat pertama di Aula DPRD Situbondo, Kamis (12/5/2022).

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dana sebesar itu dialokasikan dalam kurun waktu dua tahun anggaran. Yakni perubahan APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023.

“Kita bagi dalam dua tahap, karena bila dibebankan dalam satu anggaran. Sebab itu memberatkan APBD kita,” ucapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Bung Karna mengungkapkan, di perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp20 miliar. “Kemudian pada APBD tahun 2023 kita anggaran Rp10 miliar. Penentuan besaran dana cadangan itu mengacu pada realisasi kebutuhan biaya pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin,” tegasnya.

Namun begitu, Bupati 55 tahun ini menyampaikan, apabila usulan dana cadangan tersebut tidak mencukupi untuk membiayai Pilkada 2024, maka pihaknya akan mencukupinya di APBD 2024.

“Intinya kita berusaha untuk mencicil itu. Dan kami juga berpedoman pada biaya Pilkada di tahun kemarin. Insyaallah kita bisa memenuhi di tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Situbondo, Marwoto menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp100 miliar. “Secara detail untuk kita (KPUD Situbondo -red) membutuhkan Rp65 miliar. Kalau dirinci dengan Bawaslu dan pengamanan ya pemerintah daerah harus menyiapkan kurang lebih Rp100 miliar,” ujarnya.

Untuk itu, Marwoto mendesak kepada Pemkab Situbondo agar secepatnya membuat Perda Rancangan Dana Cadangan Pilkada 2024. “Tadi Bapak Bupati sudah menyampaikan untuk kekurangan akan dialokasikan di tahun anggaran 2024, dan itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Menurut Marwoto, ada kenaikan yang cukup signifikan anggaran Pilkada 2024 bila dibandingkan dengan Pilkada 2020. “Kalau Pilkada 2020 kemarin itu hanya Rp32 miliar. Kenaikannya karena anggaran Prokes Covid-19 itu dibebankan kepada pemerintah daerah, serta juga ada kenaikan honor untuk penyelenggaraan pemilu dan itu sudah sesuai dengan peraturan Kemendagri yang baru,” tutupnya. (*/Bet)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait