Pemkab Sumenep Gelar Monitoring Dan Evaluasi DBHCT 2020

  • Whatsapp
Monitoring dan Evaluasi DBHCT Pustu pinggir papas Kalianget pembangunan ruang bersalin

SUMENEP, beritalima.com| Monitoring dan evaluasi (monev) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tuntas dilaksanakan pada akhir November 2020.

Monitoring dan Evaluasi DBHCT Bantuan hand traktor kelompok petani tembakau kecamatan Batuputih

Tim monev menggelar pemantauan sejak tanggal 23 November hingga 7 Desember 2020 di beberapa titik penerima DBHCHT yakni Kecamatan Ganding, Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Kalianget.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Laili Maulidy, M.Si., yang juga selaku Sekretaris Tim Monitoring dan Evaluasi DBHCT menyampaikan, untuk tahun 2020 ada 10 OPD pengguna DBHCHT, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD H Moh Anwar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Tahun 2020 Kabupaten Sumenep menganggarkan pada APBD Murni dan APBD Perubahan sebesar Rp 48 miliar dimana 36 miliar untuk kesehatan dengan persentase 74 %
Dialokasikan kepada 10 OPD”, terang Laili.

Dana tersebut dianggarkan untuk 5 program wajib sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 tahun 2020 yaitu :
Peningkatan kualitas bahan baku
Pembinaan industri
Pembinaan lingkungan Sosial
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai; dan/atau Pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.

Menurut Laili, diharapkan dengan adanya DBHCHT dapat memberikan manfaat antara lain:
DBHCHT yang diperuntukkan untuk kesehatan dapat membantu APBD khususnya dalam membayar premi JKN untuk masyarakat dan pelayanan tindakan preventif bagi masyarakat miskin untuk tahun 2020 dengan total kurang lebih 20 miliard.

Mendorong peningkatan Perekonomian masayarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan, rumah pompa dan pelatihan tenaga kerja
“Serta Meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui bantuan alat sarana prasarana dibidang perikanan, peternakan, ataupun pertanian”, imbuh mantan Camat Ganding ini.

“Harapan kami kepada para penerima, agar memanfaatkan DBHCHT sebaik mungkin. Jangan sampai dialih fungsikan atau dijual,”terangnya.

Rata-rata bantuan dari DBHCHT telah dimanfaatkan oleh penerima, seperti hand traktor, alat kesehatan di Puskesmas, Ruang Rumah Bersalin Pustu, alat pembuat krupuk ikan, serta rumah kompos.

(An)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait