Pemkab Sumenep Kembali Salurkan Zakat Fitrah

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com| Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan Zakat Fitrah 1440 Hijriyah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat di Gedung KORPRI, Senin (27/05/2019).

Penyaluran zakat fitrah itu dilakukan oleh Bupati, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, dan Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si kepada masyarakat penerima manfaat.

Bupati berharap, masyarakat penerima zakat fitrah, dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (kesmas) meningkat di tahun mendatang, sehingga mereka tidak termasuk masyarakat kurang mampu yang berhak menerima zakat.

“Mudah-mudahan masyarakat penerima zakat fitrah dari ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun depan, ekonominya membaik supaya tidak termasuk penerima zakat melainkan adalah orang-orang yang mampu berzakat,” tegas Bupati pada penyerahan Zakat Fitrah 1440 Hijriyah.

Ia menyatakan, Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai program kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, mampu mensejahterakan masyarakat. Untuk itu diharapkan pelaksanaan program pembangunan dilakukan dengan sebaik-baiknya supaya kegiatannya bisa mengentaskan kemiskinan di daerah.

“Kami berharap masyarakat bekerja keras, serta cerdas dalam mengembangkan usahanya, insya Allah mampu merubah status ekonominya menjadi lebih baik di tahun-tahun selanjutnya,” tutur suami Nurfitriana ini.

Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Sumenep melalui berbagai program pembangunan di APBD setiap tahun.

“Beberapa hari lalu, kami telah mengadakan rapat untuk membahas program pembangunan APBD tahun 2020 di masing-masing OPD, tujuannya agar program OPD itu, terarah dan lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pengangguran,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Achmad Aminollah menambahkan, pengumpulan zakat fitrah yang diperoleh dari ASN di Dinas, Badan, Kantor, Bagian, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal mencapai Rp88.590.000.00 atau 2.953 paket zakat fitrah.

“Zakat fitrah itu juga disalurkan oleh 77 lembaga penyalur, yakni 33 mushalla, 6 masjid, 10 yayasan dan organisasi sosial sebanyak 28 lembaga,” pungkasnya.
(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *