Pemkot Batu Tak Serius Urus Tunggakan Pajak JTP Group 24 Milyar

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalimacom– Piutang pajak pihak Jawa Timur Park (JTP) Grup Kota Batu sampai saat ini masih menyisahkan permasalahan. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim menyampaikan jika nilai piutang JTP Grup yang belum terbayar mencapai Rp 24 Milyar lebih.

Rincian piutang tersebut mulai tahun 2004 – 2009 sebesar Rp 4 Miliar dan tahun 2010-2014 mencapai Rp 19 Miliar. Nilai sebesar itu, berasal dari piutang pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir, tak hanya itu piutang JTP Grup ini dalam catatan BPK mulai 2011 hingga 2017 muncul, bahkan tak ada penyelesaian dari Pemkot Batu.

Menanggapi hal itu, Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur (Jatim) menilai dinas terkait dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dulu Dinas Pendapatan Pemkot Batu tidak serius dalam menangani tunggakan pajak JTP Grup. Padahal pajak sangat penting untuk pembangunan, dan negara juga butuh pajak.

“BKD dulu Dispenda terkesan tebang pilih dalam penanganan penunggak pajak. Mereka tidak serius untuk menagih pihak JTP Grup hingga memiliki tanggungan mencapai Rp 24 miliar,” terang Soehardono Frans, Wakil Ketua YUA, kepada beritalima.com, Rabu(03/04/2017).

Dirinya mencontohkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja sangat dibebankan kepada masyarakat kecil. Jika tidak membayar PBB dipastikan masyarakat tidak bisa mengurus administrasinya ke desa atau kelurahan setempat. Tapi, hal terbalik ditunjukan oleh pihak BKD, bahwa pihak swasta yang menunggak miliaran rupiah terkesan dibiarkan.

“Dinas terkait tidak tegas, membuat pihak swasta yang memiliki piutang pajak dibiarkan dan terus melakukan pembangunan wisata buatan dibeberapa tempat. Padahal piutangnya masih miliaran. Itu sangat merugikan masyarakat dan pihak Pemkot Batu sendiri,” imbuhnya.

Pemeriksaan BPKP Jatim, tambah Frans, bisa menjadi acuan dan membuktikan jika kinerja dinas sangat lemah. “Apakah ada intervensi dari atasannya sendiri tidak tahu, YUA berjanji akan terus mengawal masalah ini,” pungkasnya. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *