Bengkulu, beritalima.com – Tim Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu, Jumat (17/5/2019). Dalam kunjungan ini Tim Bea dan Cukai Bengkulu mengungkapkan dalam waktu dekat akan melakukan kampanye Stop Rokok Ilegal.
Salah satu bentuk kampanye tersebut akan dilakukan melalui publikasi dan sosialisasi melalui media luar ruang. Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Persandian mendukung salah satu program pemerintah pusat tersebut.
“Pemkot Bengkulu mensupport program-program pemerintah, salah satunya kampanye stop rokok ilegal di Kota Bengkulu,” kata Kadis Kominfosan Medy Pebriansyah didampingi Kasi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Nugroho Tri Putra saat menerima Tim Bea Cukai Bengkulu di ruang kerjanya.
Sementara itu, salah satu Tim Bea dan Cukai Bengkulu Muhammad Arafiq menyampaikan terdapat 4 (empat) fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pertama, Trade Fasilitator. Yaitu, memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain. Kedua, Industrial Assistance. Yaitu, melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri. Ketiga, Comunity Protector. Yaitu, melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Dan Keempat, Revenue Collector. Yaitu, memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.
“Kampanye Stop Rokok Ilegal ini bagian dari fungsi Comunity Protector. Bea Cukai Bengkulu berharap melalui kampanye ini nantinya masyarakat dapat terlindungi dari bahaya-bahaya produk ilegal, khususnya rokok ilegal,” ujar Muhammad Arafiq. (Rls)