PALEMBANG, beritaLima. com|
Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) akan membangun sistem stikerisasi dan sertiflkasi terhadap penjual pangan siap saji. Sistem ini untuk menjamin ketersediaan pangan siap saji yang aman dan bebas dari zat berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam rapat koord’masi antara Pemerintah Kota Pa|embang dan BBPOM, Rabu (21/8), di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Pa\embang. Rapat dipimpin Waki| Wahkota Palembang Fitrianti Agustinda, dihad‘m Kepala BBPOM Palembang Dra. Hardaningsih, Apt, MHSM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota
Palembang.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sinergisitas untuk menjaga pangan dan peredaran obat-obatan di Palembang harus intensif dilakukan. Stikerisasi dan sertiflkasi bahan pangan siap saji aman konsumsi ini dapat menjadi salah satu solusi, selain upaya lain yang telah dilakukan.
“Kita harus bisa menjamin agar makanan dan obat-obatan yang ada di Palembang, kondisinya aman. Saya berterima kasih dengan BBPOM untuk peningkatan pengawasan serta pencegahan peredaran makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya. Dijelaskannya, langkah utama yang
harus dilakukan untuk melaksanakan stikerisasi dan sertiflkasi terhadap pangan siap saji adalah membuat payung hukum. Dirinya menegaskan, sertiflkasi dan stikerisasi pangan siap saji aman konsumsi ini harus menjadi fokus OPD terkait untuk segera dHakukan.
Sementara Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Dra. Hardaningsih mengtakaan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengkhususkan pengawasan peredaran makanan pada industri hilir dan retail. Dirinya menyatakan, pihaknya ingin melakukan peningkatan pengawasan untuk pangan siap saji. Sebab masyarakat sekarang, menurutnya, semakin meningkat mengkonsumsi pangan siap saji, secara Iangsung maupun online. pungkas nya.
( Nn )