Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sepakati Revisi RTRW

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan satu hal yang tak bisa lepas dari pembangunan. Keberadaannya harus berkesinambung dengan RTRW tingkat provinsi maupun pusat. Karenanya, dibutuhkan sinkronisasi jika terjadi perubahan.

Maka dari itu, agar program dapat berjalan dengan baik, perlu adanya persetujuan dari pihak legislatif agar pembangunan bisa berjalan cepat, tepat, dan bermanfaat.

Seperti yang dilakukan Pemkot Madiun, Jawa Timur, bersama DPRD setempat yang menggelar rapat paripurna penandatanganan berita acara kesepakatan tentang pengajuan persetujuan substansi revisi RTRW Kota Madiun, pada Jumat 24 Desember 2021.

Sinkronisasi tersebut seperti pembangunan Ring Road Timur (RRT) yang merupakan program berskala besar yang melibatkan pemerintah provinsi maupun pusat. Pembangunan jalan di sisi timur Kota Madiun itu memang sudah mengemuka cukup lama.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah lebih dulu membuat rencana jalur RRT tersebut. Namun, seiring berjalan Kota Madiun juga melakukan kajian ulang hingga memunculkan sedikit perubahan jalur RRT itu.

β€˜β€™Hal-hal seperti ini tentu perlu dikoordinasikan agar pembangunan bisa berjalan cepat, tepat, dan bermanfaat,’’ ungkap Walikota Madiun, H. Maidi.

Walikota menambahkan, pembangunan di Kota Madiun terus dikebut. Tujuannya tak lain untuk kemajuan daerah. Tak hanya dari segi kelengkapan sarana prasarana, namun pembangunan yang ramah lingkungan juga dikedepankan. Hal itu penting agar kesinambungan alam tetap terjaga.

Maidi menyebut, pembangunan di Kota Madiun selalu berwawasan lingkungan.

“Kita tidak ingin sekadar membangun selesai. Tapi juga harus dipikirkan bagaimana keseimbangan dan kesinambungan alam kedepannya. Pembangunan berwawasan lingkungan itu yang jadi komitmen,” pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (nomor 2 dari kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait