Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati Penambahan Kegiatan Baru Pada KUA-PPAS

  • Whatsapp
H. Maidi (atas).

MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, bersama DPRD setempat sepakat untuk melakukan perubahan terkait penambahan kegiatan baru pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tidak terdapat dalam RKPD tahun anggaran 2021. Kesepakatan itu berlangsung di gedung DPRD, Jumat 9 Oktober 2020.

Perubahan tersebut dibuat sebagai langkah penyesuaian terhadap perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang akan mulai diterapkan tahun depan. Penyesuaian dokumen hanya dilakukan pada nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan tanpa merubah total pagu anggaran. 


Rinciannya, yakni dari 161 program, 315 kegiatan, dan 763 sub kegiatan dengan total pagu Rp 1.112 triliyun. Ini setelah ada kesepakatan penyesuaian berubah menjadi 165 program, 407 kegiatan, dan 987 sub kegiatan.


Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan program dan berharap program tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Madiun. 


“Kami mengajak seluruh elemen dan masyarakat untuk ikut membangun dan mendorong guna ikut mempercepat langkah dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pendekar (sebutan untuk Kota Madiun),” ucap H. Maidi.
Dengan begitu, lanjutnya, target pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah di tahun depan masih sesuai dengan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.


“Memang ada perubahan karena SOTK-nya berubah. Maka ada beberapa OPD yang pecah lalu menggabung ke OPD lain, ada OPD yang digabungi. Jadi yang dulu mungkin anggarannya OPD ini sedikit karena digabungi menjadi banyak. Ini jelas sudah kita siapkan semuanya,” jelasnya. 


Terkait dengan program prioritas di tahun 2021, walikota akan memprioritaskan pendidikan dan kesehatan. Disamping itu juga tak mengesampingkan penanganan pandemi Covid-19. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait