Pemkot Jakut Tawarkan Diskusi ke PT KAI Terkait Pemanfaatan Lahan Rawa Bebek

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Pemerintah Kota Jakarta Utara, telah melayangkan surat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berdiskusi terkait pemanfaatan lahan di Kawasan Rawa Bebek, Jalan Suka Rela, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan agar lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, memastikan, lahan hasil pengungkapan dugaan praktik perdagangan orang di lokasi tersebut merupakan milik PT KAI. Pelayangan surat telah dilakukan guna mengajak perusahaan BUMN tersebut berdiskusi terkait pemanfaatan lahan ke arah positif.

“Lahan di kawasan Rawa Bebek ini milik BUMN, yaitu PT KAI. Kami dari Pemerintah Kota Jakarta Utara telah menyampaikan surat untuk menyusun rencana bersama agar wilayah tersebut bisa menjadi lebih baik dari sisi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” kata Sigit, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 31 Januari 2020.

Dijelaskannya, ajakan diskusi itu pun untuk memastikan desain pemanfaatan lahan untuk memberikan kehidupan layak masyarakat. Terlebih di lahan tersebut terdapat berbagai kepentingan masyarakat. Mulai dari tempat tinggal, usaha, maupun kehidupan sosial.

“Di lahan itu ada kebutuhan tempat tinggal dan tempat usaha. Tapi sesungguhnya harus bisa didesain agar tidak mengganggu Kamtibmas. Karenanya kami sudah menyampaikan surat kepada PT KAI untuk berkolaborasi melakukan pembinaan dan pemantauan untuk memastikan masyarakat memiliki kehidupan yang layak sesuai norma agama, sosial, dan lainnya,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto), menyarankan, Pemerintah DKI Jakarta untuk segera menambahkan Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) dalam kepengurusan Rukun Tetangga (RT). Keberadaan seksi tersebut akan mempercepat pelaporan jika di wilayah terdapat dugaan kasus kriminal terhadap anak.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang pertama kali melaporkan adanya dugaan perdagangan orang terhadap anak di kawasan Rawa Bebek. Masyarakat ini merupakan unjung tombaknya. Jadi saya akan terus mendorong, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menambahkan Sparta dalam kepengurusan RT,” kata Kak Seto.

Terhadap 34 korban wanita dugaan pekerja seks komersial, dipastikannya kolaborasi pembinaan akan dilakukannya. Termasuk menerjunkan tim untuk memberikan pembinaan atau trauma healing terhadap anak-anak di Kawasan Rawa Bebek selambat-lambatnya esok hari.

“Paling lambat besok tim sudah ke lokasi untuk melakukan pembinaan. Kami terbuka terhadap saran dan kritik yang diberikan masyarakat dalam pembinaan ini,” pungkasnya. ( Johan S)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait