Pemkot Madiun Berencana Tambah Penghasilan ASN Berdasar E-Kinerja

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Beban aparatur sipil negara (ASN) semakin besar. Tantangan yang dihadapi juga semakin berat. Sebaliknya, pengawasan kian ketat. Tak heran, pendapatan kelewat jomplang dengan beban kerja.

Untuk itu, Pemkot Madiun,Jawa Timur, berencana menambah pendapatan abdi negara mulai tahun depan melalui remunerasi.

“Nasib ASN ini juga harus diperhatikan. Jangan hanya tuntutan kerja yang harus ditingkatkan. Tetapi kesejahteraan mereka juga selayaknya diperhatikan, “ kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Walikota Madiun Tentang Pemberian TPP dan Rancangan Juknis Pemberian Uang Kinerja Kegiatan Belanja Langsung Di Lingkungan Pemkot Madiun, di Asrama Haji Kota Madiun, Kamis 28 Desember 2017.

Tambahan penghasilan sah, katanya, penting. Mengingat beban kerja yang terus meningkat. Ini normal, karena jumlah ASN terus berkurang karena pensiun.

Karena di Pemkot Madiun, rata-rata ada seratusan ASN yang pensiun setiap tahunnya. Sebaliknya, tidak ada penambahan dalam lima tahun terakhir. Tak heran, beban kerja lebih melekat pada ASN yang masih aktif. Pendapatan dan beban kerja yang tak sebanding ini juga dimungkinkan ASN melakukan tindak indisipliner. Mulai bekerja tidak maksimal hingga mengarah pada korupsi.

“Remunerasi diharapkan dapat meminimalkan tindak indisipliner serta mendorong agar lebih bersemangat.
Keadilan harus merata. Jangan dilihat nominalnya, tetapi agar dimaknai sebagai pelecut semangat bekerja yang lebih baik demi pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Namun, tambahan yang didapat tidak diperoleh dengan mudah. Dihitung berdasar kinerja yang dilakukan setiap hari. ASN wajib melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya. Setiap kegiatan bakal mendapat poin yang akan diakumulasikan di akhir bulan. Poin yang didapat akan diuangkan melalui rumus tertentu.

Tak heran, besaran tambahan yang didapat setiap ASN berbeda. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan, semakin besar pula tambahan yang akan didapat. Tambahan semakin tidak mudah lantaran semua pelaporan berdasar aplikasi dan dilaporkan secara online melalui e kinerja. Kegiatan juga tidak dapat diisi secara asal. Sebab, wajib mendapat persetujuan pimpinan masing-masing.

“Ini harus diresapi bersama. Jangan dianggap mudah. Harus benar-benar berdasar kinerja,” tegasnya.

Walikota berharap, remunerasi semakin meningkatkan kinerja ASN, menambah kesejahteraan hingga meminimalkan pelanggaran.

“ASN wajib terus berdaya. Setiap pekerjaan harus lebih dapat selesai tepat waktu. Bukan di akhir waktu. Harapannya, pembangunan semakin cepat selesai agar manfaatnya juga segera dirasakan masyarakat.
Prinsipnya, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Semua bertujuan demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *