MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, menggelar Pemantapan Implementasi SAKIP dengan narasumber ahli dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, di gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun, Jumat 22 Pebruari 2019.
Ini karena, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam pemerintahan. Tujuannya, untuk memenuhi tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan saat ini.
”Perbaikan sistem manajemen pemerintahan merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” tutur Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
Selama empat tahun terakhir, nilai SAKIP yang diraih oleh Pemkot Madiun mengalami perkembangan. Meski demikian, Sugeng mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.
Untuk dapat meningkatkan kualitas, salah satu cara yang harus dilakukan adalah terus mengevaluasi diri. Kemudian, mengevaluasi OPD. ”Apa yang kurang harus segera diperbaiki dan ditingkatkan,” tegasnya.
Dalam implementasi SAKIP , lanjutnya, tidak menjalankan aturan dengan kaku. Justru, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Asalkan, kinerja dapat dilakukan dengan efektif dan efisien dan dapat melayani masyarakat secara maksimal.
Sugeng berharap, para peserta kegiatan pendampingan pemantapan ini dapat berpartisipasi dalam penyusunan SAKIP. Tentunya, dengan berpedoman pada peraturan yang ada.
Untuk diketahui, kegiatan pendampingan pemantapan implementasi SAKIP ini berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini diikuti 110 orang yang terdiri dari asisten, staf ahli, kepala dinas atau badan, direktur RSUD, Camat, pejabat struktural dan staf perwakilan OPD. (Sumber Diskominfo. Editor:Astono).
Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto (tengah).