MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengadakan sosialisasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kecamatan Taman, Kartoharjo dan Manguharjo, secara serentak, Selasa 21 Pebruari 2017.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, melakukan pendataan atau verifikasi data penerima BPNT di Kota Madiun. Selanjutnya pembukaan rekening oleh Pemerintah Kota Madiun lewat bank yang ditunjuk dimana akan dipergunakan oleh penerima BPNT. Hal tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dan memenuhi standart Layanan Keuangan Digital (LKD) yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial.
Untuk Kecamatan Taman, pembukaan rekening bekerja sama dengan bank Bank Negara Indonesia (BNI), Kecamatan Kartoharjo bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Kecamatan Manguharjo bekerja sama dengan bank Mandiri.
Dari pembukaan rekening ini, penerima BPNT akan memperoleh kartu yang memiliki fungsi seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Penerima BPNT dapat menggunakan kartu tersebut di tempat yang telah ditetapkan sebagai tempat pengambilan BPNT tersebut.
Sistem kerja dari BPNT digital ini, setiap penerima BPNT akan mendapatkan rekening yang berisi senilai Rp. 110.000. Dana sebesar itu akan terisi setiap bulan. Sama seperti penggunaan kartu ATM secara umum, yang bisa ditarik kapanpun.
Namun perbedaannya, pencairan dana pada kartu ini tidak berbentuk tunai melaikan berbentuk beras dan gula. Program ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan sesuai inklusi yang penerapannya dilakukan tidak dengan cara manual melainkan menggunakan sistem digital yang bekerja sama dengan perbankan.
“Tujuan diberlakukannya bantuan dengan system digital, untuk mengurangi ketidaktepatan sasaran, mengurangi ketidak tepatan waktu, dan mempermudah dalam pemantauan”, koordinator PKH Kecamatan Manguharjo, Sri.
Sesuai rekapitulasi hasil pendataan kemiskinan daerah, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Madiun sebanyak 5.366 jiwa. Untuk mendapatkan BPNT, administrasi yang harus dipenuhi antara lain fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat.
Instansi yang terlibat dalam pelaksanaan program BPNT antara lain Kementrian Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK), Pemerintah Kota Madiun, Pendamping PKH, dan Bank penyalur. (Dinas Kominfo Kota Madiun/Editor Dibyo).
Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.