MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, membuat gebrakan baru dalam hal menangkal penyebaran virus Covid-19.
Terbaru, Pemkot Madiun melakukan penerapan marka physical distancing pada traffic light atau lampu pengatur lalulintas. Penerapan ini, mulai diberlakukan di perempatan Tugu, Jumat 17 Juli 2020.
Bahkan Walikota Madiun, H. Maidi, beserta jajaran Forkopimda melaunching langsung perempatan Tugu sebagai marka physical Distancing pada traffic light.
Menurut H. Maidi, penerapan tersebut tidak hanya di perempatan Tugu. Tapi seluruh perempatan dan dan pertigaan yang ada traffic light, akan diberlakukan hal serupa.
“Ini yang pertama. Nanti semua perempatan kita berlakukan seperti itu. Siapapun pengguna jalan, harus menjaga jarak masing masing ketika berhenti di lampu merah. Di perempatan tidak boleh gerombolan,” kata H. Maidi.
Menurutnya lagi, dalam waktu satu minggu kedepan, semua tanda berupa cat putih untuk sepeda motor agar jaga jarak, sudah selesai dan bisa diterapkan.
“Kita lembur siang malam. Biar satu minggu selesai. Biar jaga jarak makin membudaya. Ini memang kita sosialisasikan supaya semua aktifitas di Kota Madiun menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Madiun, AKBP R. Bobby Aria Prakasa, SIK, berharap, dengan diterapkannya jaga jarak di traffic light, masyarakat makin disiplin berlalulintas.
“Harapannya, masyarakat makin tertib berlalulintas dan semua protokol kesehatan dipatuhi dan Kota Madiun menjadi maju,” harap AKBP R. Bobby Aria Prakasa, SIK.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Dandim 0803/Madiun, dari Denpom V/I Wakil Walikota Inda Raya, Sekda Rusdiyanto, dari Brimob, Batalion Raider 501 dan lainnya.
Sebelumnya dihari yang sama, masih berkaitan dengan pencegahan Covid-19, walikota juga melauncing “Pendekar Waras” (Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Warga Sehat) dan “Pendekar Obat” di RSUD Sogaten. (Dibyo).
H. Maidi (kiri bawah).