Pemkot Madiun Terus Tingkatkan Capaian Jaminan Kesehatan Masyarakat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Meski sudah mencapai 95 persen, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, akan terus meningkatkan capaiaan jaminan kesehatan untuk masyarakat.

Karena, kesehatan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Madiun pemerintahan BaRis Jilid II.

Hal ini dibuktikan dengan adanya program Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesemasta) 2014 lalu. Program ini ditingkat dengan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

‘’Jamkesmasta hadir jauh sebelum JKN ada di Kota Madiun. Karena ada peraturan yang lebih tinggi harus mengikuti dan bermigrasi ke program pemerintah pusat,’’ terang Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat membuka Rakor yang dikemas dalam acara Coffe Morning di Asrama Haji Kota Madiun, Senin 26 November 2018.

Ini bukan tanpa alasan. Aturan ini muncul dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN).

Bahkan Pemkot Madiun menjadi pilot project di area Provinsi Jawa Timur untuk pelaksanaan. Seluruh masyarakat kota ini sudah nyaris tercover program tersebut. Dari 209 ribu jiwa penduduk Kota Madiun, Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai 20 ribu orang. Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) sebanyak 28 ribu orang. Sedangkan, non Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 87 ribu orang. Sisanya akan dimigrasikan secara bertahap.

‘’Masyarakat yang sudah diikutkan dijaminan Jamkesmasta, akan digeser ke JKN secara bertahap,” ungkapnya sembari menyebut kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Madiun sudah mencapai 95 persen.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program nasional. Program ini juga wajib diikuti perusahaan yang memiliki tenaga kerja. Masyarakat yang belum tercover bakal ditanggung pemerintah.

‘’Premi telah dibayar dengan APBD. Program ini butuh dukungan semua pihak agar jaminan kesehatan dapat berjalan optimal,’’ harapnya.

Fasilitas pelayanan JKN melalui BPJS Kesehatan ini, sedikit berbeda dengan Jamkesmasta. Salah satunya, layanan ambulance. Layanan ini tidak tercover BPJS. Namun, masyarakat tidak perlu kelewat resah. Layanan tetap dapat dinikmati masyarakat secara gratis. Biaya layanan ambulan bakal ditanggung Pemkot Madiun. Namun, ini masih dalam kajian. Aturan mainnya sudah dipersiapkan.

‘’Intinya, tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Madiun dengan catatan mari berdayakan hidup sehat.’’ pungkasnya. (sumber Diskominfo. Editor: Astono).

Ket Foto: H. Sugeng Rismiyanto (berdiri).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *